Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
ADANYA rencana dan ajakan untuk pembentukan tim investigasi bersama antara Polri dan KPK untuk penanganan kasus teror yang menimpa penyidik Novel Baswedan dipandang positif oleh KPK. Meski sebetulnya tim gabungan investigasi itu sendiri saat ini masih belum terbentuk dan pihak KPK masih menunggu langkah Polri untuk ke depannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seusai bertemu dengan Presiden Jokowi, Kapolri Tito Karnavian kemarin, Senin (31/7) telah memutuskan untuk membentuk tim investigasi bersama dengan KPK dibandingkan membentuk Tim Gabunngan Pencari Fakta (TGPF) independen sebagaimana ramai dibicarakan sebelumnya.
Polri sendiri mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bergabung dengan tim tersebut sebagaimana sudah disampaikan Polri dalam pertemuan 16 Juli lalu. "KPK masih belum membentuk tim gabungan dengan Polri," terang Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, di Jakarta, Selasa (1/8).
Salah satu alasannya hingga kini KPK masih belum mengetahui secara pasti peran yang akan dilakukan oleh KPK di dalam tim investigasi bersama tersebut. Sebab hingga saat ini kasus tersebut masih berada dalam tanggung jawab Polri.
Laode mengungkapkan pihaknya masih menanti koordinasi dan up date terakhir dari pihak kepolisian. "Kami menunggu dulu update terakhir dari Polri soal perkembangan kasus (mas) Novel, karena sampai hari ini kami belum dapat update terakhir dari Tim Polda," jelas Laode.
Dalam kesempatan yang berbeda Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan hingga kini belum ada tim yang secara bersama sama melakukan investigasi sebagaimana disampaikan Kapolri Senin (31/7) kemarin.
Salah satu hambatan terbentuknya tim tersebut adalah karena investigasi tersebut bersifat pro yustisia dan berada di dalam ranah pidana umum yang tentunya berada di bawah kewenangan Polri.
"Kita tahu UU 30/2002 mengatur kewenangan penyelidikan dan penyidikan KPK adalah untuk tindak pidana korupsi. Namun tentu kita melihat pertemuan Kapolri ke Presiden sebagai hal yang positif," jelas Febri.
Menurutnya perhatian Presiden Jokowi terhadap teror yang terjadi kepada penyidik KPK sangat tinggi. Hal itu terlihat dengan respons langsung yang diberikan Istana kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan memanggil Kapolri setelah 111 hari penanganan kasus Novel belum menemui titik terang.
"Kita berharap setelah ini ada percepatan pengusutan hingga pelaku dapat ditemukan. Tentunya Koordinasi lebih lanjut antara KPK dengan Polri akan dilakukan sebaik-baiknya," pungkas Febri.
Sebagaimana diketahui, kemarin Kapolri mengumumkan tidak akan membentuk tim pencari fakta dan lebih memilih membentuk tim investigasi bersama. Dengan salah satu pertimbangan tim pencari fakta tidak bersifat pro justicia, pun hasil temuannya juga tidak bisa dijadikan barang bukti ke pengadilan.
Kepolisian sendiri saat ini sudah merilis sketsa wajah pelaku dan ciri - ciri fisik penyiraman air keras tersebut. Sketsa tersebut dibuat berdasarkan gambaran dari saksi yang berada di lokasi kejadian 5 menit sebelum penyiraman terjadi. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved