Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Novel: Setiap Penyidik KPK Bisa Kapan Saja Dihabisi

Damar Iradat/MTVN
27/7/2017 09:28
Novel: Setiap Penyidik KPK Bisa Kapan Saja Dihabisi
(Novel Baswedan -- Dok. Metro TV)

PEMBENTUKAN Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus-kasus teror terorganisasi yang menimpa para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak dilakukan. Keselamatan semua penyidik KPK terancam.

Di program Mata Najwa, Metro TV, Rabu (26/7), penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa teror bukan hal asing bagi dirinya dan penyidik KPK lainnya. Sebelum kasus penyiraman air keras ke wajahnya pada 11 April lalu, Novel mengungkapkan bahwa ada rentetan teror yang telah dirasakan.

Novel sadar betul risiko tersebut. Menurutnya, ada banyak teror yang diterimanya selama menjadi penyidik KPK. "Teror-teror ini bukan pertama kali terjadi. Sudah banyak teror serupa yang tidak terpublikasi dengan baik," kata Novel.

Ia menceritakan, ada beberapa teror yang dilakukan oleh orang yang sama sejak lalu. Bahkan ia meyakini pelaku teror itu merupakan oknum kepolisian.

Novel pun mengakui telah mengantongi bukti-bukti teror yang ditujukan kepadanya ataupun penyidik KPK lainnya. "Jenis teror pun beragam, umumnya teror melalui telpon."

Dalam kesempatan itu, Novel sempat menunjukan secarik kertas kepada Najwa Shihab, Tuan Rumah Mata Najwa. Kertas tersebut, kata Novel, berisi daftar nama penyidik KPK beserta biodata, nomor telpon, alamat rumah, hingga rute pulang dan pergi ke tempat kerja.

"Dan kertas ini diberikan kepada eksekutor dari seseorang untuk dilakukan eksekusi. Itu berbahaya sekali," tuturnya. Menurut Novel hal tersebut sebagai salah satu upaya teror. Setiap penyidik KPK bisa kapan saja dihabisi.

Novel pun mengatakan sangsi jika harus menyerahkan kertas tersebut ke penyidik kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpanya. Ia berniat menyerahkan daftar nama itu jika dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Saya akan berikan fakta-fakta yang seperti ini (Kalau TGPF dibentuk). Tapi, kalau disampaikan ke penyidik kepolisian, mengungkap teror saya aja tidak berani, apalagi yang begini," tuturnya.

Ia pun setuju jika memang pemerintah serius mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya, maka lebih baik apabila dibentuk TGPF untuk mengungkap fakta-fakta itu semua. Itupun dengan catatan, pemerintah menganggap penting kasus ini.

Pemerintah, lanjut Novel, harus mengambil sikap tegas terkait teror-teror yang ditujukan kepada dirinya dan penyidik KPK lainnya. "Bayangkan, seorang aparatur yang bekerja untuk negara dan kemudian diteror, diserang, dipermalukan, dan kemudian negara membiarkan. itu suatu hal yang luar biasa," pungkasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya