Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEBERADAAN Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 dinilai sangat penting untuk menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia akibat ancaman perpecahan dan konflik jangka panjang dari organisasi masyarakat (ormas ) dan kelompok masyarakat yang jelas–jelas sudah mengancam NKRI serta nilai kehidupan berbangsa dan bernegara seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan lainnya.
“Kita sangat bersyukur karena Presiden Jokowi dengan penuh komitmen telah tegas dalam menjaga keselamatan NKRI. Jangan sampai pemerintahan yang lamban dan terjadinya pembiaran kelompok– kelompok Radikal, terulang kembali di NKRI yang kita cintai ini,” tegas Ketua Umum DPN PERADAH Indonesia, D Suresh Kumar.
Hal tersebut mengemuka dalam acara diskusi publik terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan ( ormas). Diskusi mengambil tema Save NKRI, Perppu ORMAS Solusi Konkret digelar oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu (DPN PERADAH) Indonesia bersama Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) DKI Jakarta, dan Ikatan Cendikiawan Hindu Indonesia (ICHI).
Pembicara dalam diskusi tersebut adalah Senator / Anggota DPD RI Mamberob Yosephus Rumakiek, Sekjen Nasional ANBTI Nia Sjarifudin dan serta Ketua ICHI Tri Handoko Seto, di Wantilan Rawamangun Jakarta Timur, Sabtu (22 /7).
Anggota DPD RI Mamberob Yosephus Rumakiek menilai lahirnya perppu ini sebagai langkah baik, dimana terjadinya upaya mempercepat proses pembubaran ormas – ormas yang sudah benar–benar melanggar tataran nilai dan aturan yang ada di Indonesia, dimana aturan atau UU yang ada saat ini belum mampu dan belum bisa untuk mencegah bahkan membubarkan kelompok – kelompok yang memekai kedok ormas dan lainnya untuk merusak dan mengganggu NKRI.
Lebih Lanjut Sekjen Nasional ANBTI Nia Sjarifudin menegaskan sangat keliru menyamakan Presiden Jokowi dengan masa Orde Baru, apalagi menuding Presiden Jokowi lebih otoriter. Perppu ini sebagai jawaban pasti untuk menyelamatkan Indonesia dari gerakan radikal yang mengancam Indonesia, tegas aktivis perempuan ini.
Dalam forum yang sama, Ketua Umum ICHI, Tri Handoko Seto meyakini lahirnya perppu ini sebagai langkah terbaik untuk menyelamatkan Indonesia, namun tetap perlu untuk diawasi bersama dan dievaluasi berkala agar jangan sampai perppu ini disalahgunakan.
“Harus dipahami bersama, sangat berbahaya jika keberadaan ormas radikal dibiarkan berkegiatan dengan leluasa di bumi Indonesia ini,” tegas Tri Handoko.
Diskusi publik yang dihadiri ratusan generasi muda dari berbagai kalangan dan berbagai agama ini, ditutup dengan deklarasi bersama mendukung keberadaan perppu dan komitmen bersama menjaga NKRI.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved