Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT Paripurna DPR dengan agenda pengambilan putusan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu ditunda selama dua jam untuk istirahat dan juga memberikan kesempatan fraksi-fraksi untuk melakukan lobi.
"Atas keputusan bersama rapat dilanjutkan dengan musyawarah mufakat untuk lobi-lobi. Rapat diskors selama dua jam," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (20/7). Fadli juga meminta fraksi-fraksi partai untuk mengirimkan dua orang perwakilan untuk ikut lobi.
Sebelum diambil keputusan skors itu, fraksi-fraksi memberikan pandangannya, lima fraksi meminta dilakukannya lobi dan musyawarah sebelum diambil keputusan terkait RUU Pemilu tersebut. Kelima fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB.
Sementara itu lima fraksi meminta agar Rapat Paripurna segera mengambil keputusan bahkan kalau perlu langsung dengan pemungutan suara atau "voting." Kelima fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura.
Pada rapat paripurna yang mulai berlangsung sekitar pukul 10.00WIB itu, dibahas lima opsi paket dari lima isu krusial dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang belum disepakati sampai saat ini.
Kelima opsi paket dari lima isu krusial tersebut adalah Paket A: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode
konversi suara (saint lague murni).
Paket B: Presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare). Paket C: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Lalu, Paket D: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (lima persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni). Kemudian, Paket E: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved