Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

KPK Jamin Penyidikan Novanto tak Mangkrak

Christian Dior Simbolon
19/7/2017 22:11
KPK Jamin Penyidikan Novanto tak Mangkrak
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong tidak akan memakan waktu lama. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, KPK sudah memiliki banyak bukti untuk mempermudah penyidikan.

"Jadi saat kasus KTP-E ini mulai kami tangani 2014, kami membutuhkan sejumlah kegiatan yang ruang lingkupnya sangat luas. Di mana perhitungan kerugian negaranya itu baru selesai pada pertengahan 2016," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/7).

Kondisi itu berbeda dengan proses penyidikan terhadap dua tersangka kasus korupsi KTP-E, Irman dan Sugiharto. Menurut Febri, sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka, KPK butuh bukti permulaan yang komprehensif, semisal mengecek pengadaan KTP-E ke seluruh daerah di Tanah Air dan mengoordinasi penghitungan kerugian negara.

"Jadi setelah itu ada tersangka baru dan kami lakukan progres penanganan perkara. Sedangkan kasus KTP-E dengan tersangka baru ini tentu kami sudah mengantongi sejumlah hal itu," tuturnya.

Febri menepis anggapan sejumlah pihak bahwa pengusutan kasus KTP-E dengan tersangka Setya Novanto bakal mangkrak layaknya kasus-kasus besar lain yang tengah diusut KPK. Pasalnya, bukti-bukti awal sudah didapat penyidik dan telah disampaikan di persidangan.

"Perhitungan kerugian negara sudah ada dan itu sudah disampaikan di persidangan. Bukti-bukti lain juga sudah kan. Sekarang tinggal kami kuatkan bukti-bukti khusus untuk kepentingan penyidikan tertentu untuk tersangka AA dan tersangka SN," ujarnya.

Ditegaskan Febri, KPK juga tidak akan berhenti pada Novanto saja. Menurut dia, semua pihak yang kecipratan duit korupsi proyek KTP-E bakal diusut. "Bahkan untuk pihak lain yang diduga mendapatkan aliran dana. Kami tentu harus memaksimalkan asset recovery juga sebab negara diduga dirugikan sangat signifikan dalam kasus ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK bakal segera memanggil Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Ya, kita kan sudah ada jadwal pemeriksaan. Sudah ada jadwal untuk persidangan itu dan kita ikuti," ujarnya.

Agus menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sebelum menetapkan Novanto sebagai tersangka. Bahkan, sejumlah penyidik KPK disebar ke Amerika Serikat dan Singapura untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi.

"Ya, kalau harus mencari bukti, bukan hanya ke Amerika, kan ke banyak tempat juga, ke Singapura juga. Enggak perlu saya sebutkan siapa saja yang kami temui, karena yang kami temui banyak," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik