Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PKS tidak Setuju Pembubaran Ormas lewat Perppu

Nur Aivanni
19/7/2017 21:48
PKS tidak Setuju Pembubaran Ormas lewat Perppu
(MI/Susanto)

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tidak mempersoalkan bila pemerintah ingin membubarkan ormas yang tidak sejalan dengan ideologi bangsa. Namun, pembubaran tersebut harus melalui mekanisme pengadilan.

Politikus PKS Nasir Djamil mengatakan pihaknya tidak setuju bila pembubaran ormas anti-Pancasila dilakukan menggunakan mekanisme yang tertuang di dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Membubarkan ormas lewat mekanisme perppu tidak setuju. Sebaiknya pemerintah menggunakan mekanisme peradilan," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (19/7).

Jika tidak melalui pengadilan, katanya, itu akan menyebarkan kekhawatiran kepada ormas lainnya. Selain itu, dikhawatirkan pula akan terjadi saling tuding antarormas apakah ormas itu Pancasila atau anti-Pancasila.

"Kalau melalui mekanisme pengadilan akan timbul jaminan ketenangan dan ketentraman di masyarakat," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya