Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PPP Sebut HTI tak Tegas Sampaikan Sikap ke Publik

Golda Eksa
19/7/2017 20:59
PPP Sebut HTI tak Tegas Sampaikan Sikap ke Publik
(MI/M. Irfan)

SEKJEN PPP Arsul Sani, menilai ormas Hizbut Tahrir Indonesia tidak tegas ketika diminta untuk menyampaikan sikap terkait empat konsensus bernegara dan berbangsa.

Seperti diberitakan, HTI merupakan ormas pertama yang dibubarkan melalui Perppu 2/2017 tentang Perubahan atas UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dengan diterbitkannya Perppu 2/2017 maka secara hukum pemerintah memiliki kewenangan. Namun, sambung dia, PPP akan melihat persoalan itu tidak dalam posisi kasus per kasus, termasuk HTI.

"Kami sebenarnya dalam beberapa kesempatan sudah meminta HTI agar menyampaikan komitmennya tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, tapi tidak dijawab," kata Arsul di sela-sela acara Mukernas II dan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP se-Indonesia, di Ancol, Jakarta, Rabu (19/7) malam.

Menurut dia, seharusnya HTI bisa menjawab dengan lugas pelbagai pandangan pemerintah yang menyebut organisasi tersebut menolak Pancasila, anti-NKRI, mengusung khilafah, dan lain sebagainya.

"Karena itu tidak dijawab, maka kami juga melihat bahwa sisi pandang pemerintah tentang HTI menjadi ada pembenarannya. Nah, tentu itu kemudian kita serahkan kepada pemerintah."

Terkait penerbitan perppu ormas, imbuh dia, PPP selaku parpol bagian dari koalisi pemerintah bisa menerima regulasi itu, namun tetap dengan catatan. PPP mengharapkan DPR dan pemerintah sejatinya perlu menyepakati adanya revisi terhadap Perppu 2/2017.

"Kenapa? Karena perppu itu telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat luas. Jika ada kesepakatan merevisi, maka nantinya kami juga bisa mewadahi dan menampung konsen-konsen masyarakat itu," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya