Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Novanto Tersangka, Lukman Edy: DPR Harus Lekas Pulihkan Citra

Astri Novaria
19/7/2017 19:35
Novanto Tersangka, Lukman Edy: DPR Harus Lekas Pulihkan Citra
(ANTARA FOTO/Mahesvari)

WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka berpengaruh besar terhadap kepemimpinan DPR. Menurutnya, DPR harus melakukan pemulihan secara cepat untuk menimbulkan citra baik terhadap performa parlemen.

"DPR pasti ada pengaruh, pengaruh besar terhadap kepemimpinan DPR, DPR harus melakukan recovery secara cepat untuk menimbulkan image baik terhadap perfoma DPR. Itu tergantung empat pimpinan lain," ujar Lukman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/7).

Lebih lanjut kata dia, apabila tidak segera dipikirkan cara untuk memperbaiki citra di mata publik dikhawatirkan nantinya akan muncul ketidakpercayaan terhadap DPR.

"Jadi ini tergantung pimpinan lain Pak Fadli (Zon), Pak Fahri (Hamzah), dan Pak Taufik (Kurniawan). Pimpinan yang sekarang memimpin DPR punya langkah strategis apa untuk recovery DPR," tandasnya.

Adapun sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan tetap akan menjalankan tugas Ketua DPR meski berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. Dalam Pasal 87 ayat 1 UU MD3 diatur bahwa Pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Jika pimpinan DPR terjerat kasus pidana, dalam ayat 2 huruf c diatur pemberhentian bisa dilakukan ketika dinyatakan bersalah dalam putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik