Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PASCAPENCABUTAN izin badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah terus mengawasi HTI baik di tingkat pusat maupun daerah.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo mengatakan Kemendagri akan mengedarkan imbauan ke jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi dan kabupaten serta kota untuk turut melakukan pengawasan.
"Kita akan infokan ke jajaran Kesbangpol provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing," kata Soedarmo ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (19/7).
Tak hanya itu, pengawasan juga akan turut melibatkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan.
Pemerintah pun sudah melarang segala bentuk kegiatan HTI sebagai bagian dari pencabutan izin badan hukum ormas tersebut.
"Pengawasan khususnya terhadap HTI dan pendukungnya, termasuk melarang segala kegiatan yang dilakukannya," tukasnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved