Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mendagri Minta Daerah Segera Rancang Perda Ormas

Eko Rahmawanto/Ant
19/7/2017 14:17
Mendagri Minta Daerah Segera Rancang Perda Ormas
(Mendagri Tjahyo Kumolo---MI/BARY FATAHILLAH)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh wali kota di 34 provinsi segera menerbitkan peraturan daerah tentang pembentukan organisasi masyarakat untuk kepentingan keamanan dan ketertiban
masyarakat.

"Saat ini kita tidak lagi tahu siapa kawan dan siapa lawan. Kita mau ke masjid atayu ke gereja pun harus waspadai siapa kawan dan siapa lawan. Karena itu dibutuh kewaspadaan bersama," kata Tjahjo Kumolo saat membuka Rapat Kerja Nasional Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ke-XII di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (19/7).

Menurut Tjahjo, undang-undang memang memberikan kebebasan kepada setiap individu dan kelompok untuk membentuk ormas. Namun demikian, kebebasan itu harus tetap diatur dan berdasar.

Segala bentuk organisasi masyarakat yang berideologi menentang Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI adalah organisasi menyimpang yang harus dilarang.

Untuk itulah dibutuhkan sebuah peraturan yang akan menjadi frame bagi pengawasan pembentukan sebuah organisasi kemasyarakatan di daerah. "Kalau dinilai bertentangan dengan Pancasila, maka harus dilarang dan dihentikan," katanya.

Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI sudah final dan karena itu tidak perlu lagi diutak-atik dan digiring oleh organisasi masyarakat yang beridiologi lainnya. Dalam konteks itu semua, dalam upaya membentuk peraturan daerah itu, diperlukan sinergitas pemerintah daerah dengan seluruh komponen masyarakat yang ada.

Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat harus dilibatkan dalam segala bentuk komunikasi di daerah untuk bersama-sama kian bersatu melawan semua bentuk upaya meghadirkan idiologi lain di daerah masing-masing. Bekas wakil rakyat di DPR RI Fraksi PDIP itu menyatakan bahwa pemerintahan
itu harus dimaknai sebagai sebuah kesatuan yang utuh. Pemerintahan itu mulai dari Presiden sampai ke kepala desa.

Pemerintah daerah itu mulai dari gubernur sampai kepala desa. Termasuk di dalamnya ada TNI dengan tiga matranya, kepolisian serta kejaksaan. Karena itu sinergitasnya harus dijaga. "Koordinasi lintas sektor harus terus dilakukan untuk satu kepentingan memberangus segala bentuk terorisme dan
radikalisme di daerah," katanya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya