Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Pansus Angket Undang Wakapolri Bahas Penyidik KPK

Antara
19/7/2017 09:49
Pansus Angket Undang Wakapolri Bahas Penyidik KPK
(Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Syafruddin -- MI/Susanto)

PANITIA Khusus Angket DPR akan mengundang Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Syafruddin dalam Rapat Kerja Pansus siang hari ini, Rabu (19/7) guna membahas personel kepolisian yang menjadi penyidik di KPK.

"Rabu pagi Pansus menerima masyarakat dan siang mengundang Wakapolri," kata Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu di Jakarta. Dalam rapat kerja dengan Wakapolri itu, menurut Masinton, akan dibicarakan
terkait keberadaan personel Polri yang menjadi penyidik KPK dan juga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari sisi hukum positif.

Pansus Angket sejauh ini telah mengundang beberapa pakar untuk dimintai pendapatnya terkait berbagai hal, seperti posisi hukum pansus, dan mekanisme standar prosedur KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pakar yang diundang pansus, antara lain pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, dan pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya