Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH memastikan penetapan tersangka kepada Ketua DPR Setya Novanto tak akan mempengaruhi proses pembahasan sejumlah isu yang kini bergulir di DPR, termasuk Perppu dan RUU. Pasalnya, pembahasan itu ada di tingkat komisi dan panitia khusus (pansus) bukan pimpinan.
"Itu kan komisi dan pansus yang bahas, jadi enggak akan ngaruh," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).
Pemerintah sejauh ini telah mengeluarkan dua perppu, antara lain Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakat. Perppu tersebut telah diserahkan ke DPR untuk disejutui anggota dewan.
Selain perppu, pemerintah dan DPR juga kini tengah menggenjot pembahasan revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) dan RUU Anti Terorisme. Keduanya kini masih belum selesai lantaran belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR.
Pada 20 Juli, DPR pun akan gelar paripurna untuk memutuskan lima isu krusial dalam RUU Pemilu yang masih mengganjal pembahasannya.
Novanto, pada Senin (17/7) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-E) oleh KPK. Novanto diduga bertujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya terhadap jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.
Novanto disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved