Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DESAKAN agar Ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya di Senayan tidak saja datang dari beberapa fraksi di Dewan. Indonesia Corruption Watch, misalnya, juga mendesak Novanto mundur dari jabatannya tersebut setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, mengatakan, selayaknya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Apalagi Novanto juga bakal menghadapi proses hukum dalam penyidikan kasus yang menyeretnya.
"SN harus mundur sebagai Ketua DPR," kata Donal lewat pernyataan tertulisnya, Selasa, 18 Juli 2017. Ia menambahkan, hal ini ditujukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum. Sehingga, nantinya tidak terjadi konflik kepentingan.
Pada saat yang sama, ICW juga mendesak agar Partai Golkar segera melakukan pembenahan internal untuk mengganti Setya Novanto yang terbelit masalah hukum. Golkar, lanjut ICW, harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. "Agar citra partai tidak semakin terbenam," tutur dia.
Setya Novanto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Penetapan tersangka diambil setelah KPK mencermati fakta persidangan dari sejumlah tersangka sebelumnya.
"KPK menetapkan SN dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp2,3 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Senin (17/7).
Agus mengatakan, KPK menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus KTP-e. Novanto, imbuh Agus, diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan proyek KTP-e tersebut.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved