Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

MUI Minta Umat Islam Tidak Risaukan Perppu Ormas

Depi Gunawan
15/7/2017 16:47
MUI Minta Umat Islam Tidak Risaukan Perppu Ormas
(MI/Depi Gunawan)

KETUA Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Ma'ruf Amin meminta umat Islam tidak berpandangan negatif terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atau Perppu Ormas yang baru diterbitkan oleh pemerintah.

Ma'ruf Amin berpandangan, bahwa penertiban Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu hanya sebagai jaring pengaman pemerintah supaya tidak ada kelompok-kelompok yang bisa merusak tataman kehidupan bangsa.

"Saya kira sebenarnya hanya sebagai kartu pengaman saja, umat Islam yang tidak memiliki hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila, menurut saya tak perlu dirisaukan," kata Ma'ruf Amin seusai berbicara dalam acara silaturahim dan dialog antar umat-ulama-umara, sekaligus meresmikan Masjid Nuurul Falaah di Kompleks Puri Cipageran Kota Cimahi, Sabtu (15/7).

Berbeda halnya dengan kelompok atau orang yang merasa bertindak radikal, maka berarti kelompok atau orang itu memiliki ideologi atau langkah yang tak sesuai dengan sistem tatanan bangsa ini. "Kita kan umat Islam bagian dari bangsa Indonesia, kalau aturannnya sebagai jaring pengamannya supaya tak ada kelompok-kelompok yang bisa merusak tataman kehidupan bangsa, saya rasa tak akan masalah," jelasnya.

Ma'ruf Amin juga berharap kelompok yang merasa tidak puas dengan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 agar menempuh proses hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab bagaimana pun keadaannya, setiap proses pengadilan tidak mungkin bisa ditinggalkan.

"Tapi kan masih bisa mengadu walau tetap dibubarkan, ada pengadilan. Kalau sudah menerima, berarti tidak perlu ke pengadilan, tapi kalau tidak menerima, misalnya tidak merasa dengan apa yang dituduhkan bisa menyampaikan ke pengadilan. Begitu pun jika tak terbukti, juga bisa mengadukan," tuturnya.

Untuk mencegah paham radikalisme berkembang di Indonesia, Ma'ruf Amin juga mengajak para ulama bisa menjaga agama dari upaya penodaan, termasuk menjaga umat dari cara berfikir atau mencegah gerakan yang menyimpang, serta melakukan pemberdayaan umat, baik di bidang pendidikan, ekonomi, dan menyatukan umat jangan sampai terpecah belah.

Lebih jauh, pesan-pesan yang disampaikan ulama kepada umat harus menggunakan bahasa yang berada dalam suasana kerukunan yang sering disebut membangun teologi kerukunan, sebab agama Islam itu dikenal toleran terhadap pihak atau agama lain.

"Jadi secara teologis, Islam itu toleran. Karena itu orang mengatakan Islam Rahmatan Lil'Alamin. Nah itu yang kita bangun, sehingga kita menguatkan umat saja di dalam kehidupan kesatuan bangsa dan negara," terangnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya