Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

RUU Pemilu, Pemerintah Diharapkan Bisa Terima Keputusan Politik di DPR

Nur Aivanni
15/7/2017 16:17
RUU Pemilu, Pemerintah Diharapkan Bisa Terima Keputusan Politik di DPR
(Ilustrasi)

PEMERINTAH diharapkan bisa menerima keputusan politik di DPR terkait pembahasan RUU Pemilu yang akan diambil keputusannya pada 20 Juli mendatang. Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto.

"Kami meyakini apapun keputusan, pemerintah bisa menerima keputusan politik DPR," kata Yandri di Jakarta, Sabtu (15/7). Ia menegaskan bahwa mau tidak mau pada 20 Juli mendatang harus ada keputusan terhadap RUU Pemilu tersebut. Baca juga: Soal RUU Pemilu, Istana: Hindari Kepentingan Jangka Pendek

Adapun mekanisme pengambilan keputusannya, kata Yandri, DPR tetap membuka peluang untuk diambil keputusan secara musyawarah mufakat terhadap lima paket isu krusial dalam RUU Pemilu. Kalaupun itu tidak tercapai, maka pengambilan keputusan melalui suara terbanyak. "Jadi jika presidential threshold-nya tidak 10%, ya kami minta kepada pemerintah untuk ikut. Kalau (misalnya) di angka 20% ya itu memang kemauan pemerintah," katanya.

Kalaupun pemerintah menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu lantaran presidential threshold tidak 20%, Yandri menilai hal itu sangat disayangkan. Pasalnya, pembahasan RUU tersebut tidak hanya membahas satu isu saja. Karena itu, ia mengingatkan jangan sampai 500 lebih pasal yang tertuang di dalam RUU Pemilu tersandera hanya karena presidential threshold.

Yandri menjamin akan ada keputusan final terhadap pembahasan RUU Pemilu pada 20 Juli mendatang. Pengambilan keputusan tersebut, kata dia, sudah tidak bisa diundur lagi. Pasalnya, itu akan mengganggu tahapan pemilu. "Kalau tidak ada kata sepakat, kalau pemerintah misalnya balik ke UU lama, itu hak pemerintah. Tapi perlu ada kepastian, apakah RUU Pemilu ini disahkan sebagai UU baru atau kembali ke UU lama, kalau pemerintah ngotot di angka 20%," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa fraksinya tetap pada posisi mendukung presidential threshold 0%. Ia pun mempertanyakan sikap pemerintah yang tetap berpegang pada presidential threshold di angka 20%.

Kendati demikian, Fadli meyakini bahwa pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu tersebut tidak akan mengalami kebuntuan. "Tidak akan deadlock karena pasti akan ambil keputusan. Kalau tidak musyawarah mufakat, kita harus melakukan pemungutan suara, voting," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya