Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan organisasi masyarakat (ormas) yang hanya bikin kacau, tidak berlandaskan Pancasila mesti dibubarkan saja.
"Ormas yang nggak jelas, tukang bikin kacau bubarkan saja. Kalau ormas lain kenapa, biarkan saja. Bangsa ini besar, kalau satu-satu bimbing orang tentu susah. Tapi kalau sudah ada ormas, kita tinggal kumpulin saja," ujar Menhan di sela kunjungannya ke SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (15/7).
Terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas, ujar Ryamizard, saat ini prosesnya sudah di DPR. Pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya.
Menurut Menhan, jumlah Ormas yang anti pancasila tidak terlalu banyak dan tidak terlalu berpengaruh. Keberadaan mereka malah membuat kotor saja. Ia meminta ormas yang tidak berdasarkan Pancasila untuk tidak berkembang di Indonesia.
"Tidak terlalu banyak dan tidak berpengaruh, ngotor-ngotorin saja. Ini negara Pancasila jadi harus pancasila. Kalau tidak mau ya cari negara lain yang tidak pancasila, kan gitu," kata Menhan.
Jika ormas ingin beraliran atau berpaham komunis, Menhan menyarankannya untuk mencari negara lain yang berpaham komunis seperti di China. Demikian pun jika ormas ingin berpaham liberal diminta pergi ke negara lain yang liberal seperti Amerika. "Kalau di sini ya Pancasila. Saya Ryamizard, saya Indonesia, dan saya Pancasila".
Diakui Menhan, belakangan memang bermunculan ormas-ormas yang tidak Pancasila. Mereka cenderung radikal dan dikawatirkan akan mengikuti ISIS. Namun sebuah negara yang kuat, dalam pandangan Ryamizard haruslah memiliki pegangan yang kuat, seperti Indonesia berpegang pada Pancasila.
"Karena ada paham radikal, lama-lama jadi ISIS. Di mana-mana negara kuat harus ada pegangan kuat. Kalau semau-maunya sendiri kan repot. Kalau di sini pegangannya Pancasila".(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved