Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perppu Ormas Segera Diproses DPR

Renatha Swasthy
13/7/2017 16:30
Perppu Ormas Segera Diproses DPR
(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

WAKIL Ketua DPR RI Agus Hermanto menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sudah masuk ke DPR. Parlemen segera memproses surat itu.

"Sudah masuk ke DPR dan DPR akan memproses sesuai peraturan perundangan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

Setelah surat masuk kata Agus, DPR akan memproses surat itu untuk dibawa ke Paripurna buat dibacakan. Setelah itu dibahas oleh dewan.

Agus menyebut, Perppu merupakan diskresi pemerintah. Sehingga setelah Perppu nomor 2 tahun 2017 keluar, Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas tidak lagi berlaku.

Tapi, kata Agus itu tergantung pembahasan di DPR.

"Kalau disetujui DPR Perppu itu langsung jadi Undang-undang. Kalau tidak disetujui, Undang-undang kembali ke Undang-undang nomor 17 tahun 2013," pungkas dia. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya