Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WAKIL Ketua DPR RI Agus Hermanto menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sudah masuk ke DPR. Parlemen segera memproses surat itu.
"Sudah masuk ke DPR dan DPR akan memproses sesuai peraturan perundangan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).
Setelah surat masuk kata Agus, DPR akan memproses surat itu untuk dibawa ke Paripurna buat dibacakan. Setelah itu dibahas oleh dewan.
Agus menyebut, Perppu merupakan diskresi pemerintah. Sehingga setelah Perppu nomor 2 tahun 2017 keluar, Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas tidak lagi berlaku.
Tapi, kata Agus itu tergantung pembahasan di DPR.
"Kalau disetujui DPR Perppu itu langsung jadi Undang-undang. Kalau tidak disetujui, Undang-undang kembali ke Undang-undang nomor 17 tahun 2013," pungkas dia. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved