Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak setuju pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pembubaran Ormas. Perppu dikeluarkan untuk membubarkan ormas anti Pancasila salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Apa daruratnya HTi, ngawur itu. Kecuali HTI bersenjata menggalang kelompok masyarakat untuk berontak ya memang harus dibubarkan langsung. Tapi ini kan nggak ada bukti itu," kata Fahri lewat sambungan telepon, Rabu (12/7).
Fahri menyebut, HTI selama ini hanya mengkhayal melalui pembicaraan semata. Tidak ada gerakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan mereka yakni menjadikan Indonesia negara Khilafah.
"Kalau ngomong itu hadapi di pengadilan," tambah Fahri.
Fahri bilang, sebaiknya pembubaran HTI lewat mekanisme perundangan. Tidak melalui Perppu.
Jika lewat Perppu, Fahri bilang melibatkan DPR. Dia yakni, fraksi-fraksi di DPR tidak ada yang setuju.
"DPR nggak mungkin berhadapan dengan publik karena ormas itu basis pendukung parpol. DPR sulit lah membiarkan kelompok sosial dibubarkan secara sepihak," tandas dia. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved