Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo memilih opsi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membubarkan ormas radikal.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (11/7).
"Perppu sudah diteken Presiden. Besok akan dibacakan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Said mengaku informasi tersebut diperoleh dari hasil perbincangannya dengan Presiden. Meski demikian, ia tidak tahu isi ormas tersebut. Termasuk ormas radikal mana yang akan dibubarkan.
"Saya enggak tahu. Kalau kurang (banyak yang dibubarkan) saya usul lagi nanti (ke Presiden)," ujarnya.
Dua bulan lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengumumkan tekad pemerintah melakukan upaya hukum membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved