DUNIA politik dan keartisan di Indonesia rupanya saling berkelindan. Jika pada 5-10 tahun ke belakang banyak artis yang mengincar dunia politik, kini keadaannya terbalik.
Politikus yang seharusnya lebih fokus dan mengurusi rakyatnya justru kini lebih tertarik untuk naik panggung di dunia hiburan yang biasa digeluti artis.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun kini semakin asyik terjun ke panggung sinetron yang ditayangkan oleh salah satu televisi swasta. Sinetron Mak Ijah Pengen ke Mekah yang dibintangi Fadli ada sekitar 500 episode lebih yang sudah tayang. Beberapa artis pun juga jadi pemerannya.
Posisi Fadli Zon (F-Gerindra) sebagai Wakil Ketua DPR inilah yang menjadi sorotan. Apalagi, banyak episode yang diperankan sehingga menguras waktu dan akibatnya mengurangi perannya sebagai wakil rakyat.
Kode Etik DPR yang telah disahkan di rapat paripurna pada Selasa (17/2) juga mengatur anggota DPR harus lebih mendahulukan tugasnya. Pasal 12 Kode Etik DPR menyebutkan, ''Anggota wajib mendahulukan fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagai anggota.''
Anggota DPR yang ngartis sempat menjadi polemik. Awalnya, di Kode Etik DPR menyebutkan anggota DPR dilarang terlibat di iklan, film, sinetron, dan kegiatan seni lainnya yang komersial, khususnya yang merendahkan wibawa dan martabat DPR.
Anehnya setelah melewati pembahasan ulang di Mahkamah Kehormatan Dewan, aturan itu diubah, ''Para wakil rakyat boleh ngartis asalkan tetap mendahulukan tugas-tugas kedewanan.''
Pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro menilai sikap Fadli yang ngartis ini bertentangan dengan ketentuan. Dia mengingatkan anggota DPR yang dulunya artis dituntut melepaskan statusnya.
''Kenapa Wakil Ketua DPR justru kini malah mencoba bermain sinetron?'' ucapnya.
Menurut Zuhro, komitmen dan konsisten pimpinan dan anggota dewan sangat diperlukan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.(Nov/P-2)