Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Metode Kerja Pansus Angket KPK ke Lapas Dinilai Kacau

Nur Aivanni
07/7/2017 14:37
Metode Kerja Pansus Angket KPK ke Lapas Dinilai Kacau
(MI/Adam Dwi)

METODE kerja yang digunakan oleh panitia khusus (Pansus) Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dibentuk oleh DPR dinilai kacau. Hal itu diutarakan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Hifzil Alim, Jumat (7/7) saat menanggapi kunjungan Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk bertemu dengan napi kasus korupsi.

"Informasi apa yang mau dicari dari napi kasus korupsi? Cara berkorupsi? Saya jadi mempertanyakan metode apa yang dipakai pansus itu," kata Hifzil saat dihubungi Media Indonesia.

Kunjungan ke Lapas Sukamiskin tersebut, menurutnya, tidak lah tepat dilakukan oleh pansus. Ia menyebut Pansus Angket KPK pun sebenarnya tidak mengetahui apa yang ingin digali oleh mereka.

Hifzil menduga hasil dari pembentukan pansus tersebut hasilnya akan sama saja, yakni ingin membubarkan KPK. "Kalau begini tampak betul tendensi politiknya dengan tujuan akhirnya pembubaran KPK. Ini sudah keliru sejak dari awal," tegasnya.

Karena itu, Hifzil pun menyarankan kepada Pansus Angket KPK untuk mengkaji kembali apa sebenarnya substansi dari pembentukan pansus tersebut. "Kaji ulang dulu apa sebenarnya substansi pembentukannya. Kalau cuma buat cari dukungan untuk bubarkan KPK, ya mending dihentikan saja pansusnya," tandasnya.

Terpisah, Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin juga memandang keberadaan Pansus Angket KPK semakin tidak jelas arah dan tujuannya.

Perwakilan Pansus Angket KPK yang datang ke Lapas Sukamiskin adalah Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dan anggota Muhammad Misbakhun. Agun Gunandjar pun sudah dijadwalkan lagi oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP-e.

Menurut Didi, koruptor ada di lapas karena kekuatan dan keberhasilan KPK. Maka upaya Pansus Angket KPK menemui para napi untuk mencari tahu proses penyidikan KPK ini patut dipertanyakan. "Apakah untuk mencari-cari bukti kelemahan KPK di lapas," tanya Didi.

Selain Didi, sejumlah lembaga dan tokoh antikorupsi juga mengkritik langkah Pansus Angket KPK ini. Salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut langkah Pansus sebagai bagian mendiskreditkan KPK.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik