Kalapas Pondok Bambu Belum Terima Informasi Kehadiran Pansus KPK

Ilham Wibowo
06/7/2017 16:42
Kalapas Pondok Bambu Belum Terima Informasi Kehadiran Pansus KPK
(MI/ RESA ESNIR)

LEMBAGA pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur hari ini belum menerima informasi kehadiran panitia khusus (Pansus) Angket KPK. Pihak Lapas masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Saya belum medapat informasi itu (kehadiran pansus Angket KPK). Hari ini tidak ada agenda kunjungan resmi," kata Kepala Lapas Pondok Bambu, Ika Yustini melalui pesan singkat, Kamis (6/7).

Pihak Lapas akan menerima kehadiran pansus Angket KPK selama mendapat rekomendasi dari Kementrian Hukum dan HAM. Menurut Ika, tidak ada persiapan khusus bilamana kunjungan tersebut jadi dilakukan.

Sebelum nya, Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Syarpani mengaku pihaknya sudah menerima surat dari panitia khusus (Pansus) Angket KPK terkait kunjungan ke sejumlah Lapas untuk menemui narapidana korupsi. Surat itu kini sedang dikaji.

"Saat ini masih di pimpinan Ditjen PAS. Belum diputuskan. Siang ini baru diputuskan," kata Syarpani, Rabu (5/7).

Syarpani belum dapat memastikan surat dapat dikabulkan atau tidak. Pihaknya bakal mengikuti undang-undang.

"Jika diatur undang-undang kami akan bahas. Tapi saat ini masih di pimpinan, keputusan di sana," ujar dia.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus Risa Mariska menyebut sampai saat ini masih menunggu jadwal tetap untuk datang ke Lapas Sukamiskin, Bandung, dan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sekretariat pansus dengan pihak Dirjen PAS sudah berkomunikasi soal itu.

"Kalau yang kami dengar pada prinsipnya mereka di sana siap menerima. Tapi kalau nanti ada kajian-kajian saya rasa enggak lah. Karena komunikasi antara penghubung dan sektetariat kami sejauh ini masih on schedule," ucap dia.

Pansus angket KPK berencana berkunjung ke Lapas untuk menemui narapidana korupsi khusus KPK. Mereka akan menggali sejumlah hal untuk penyelidikan terkait hak angket terhadap KPK. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya