Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARA guru besar yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi, meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan keras soal hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami harap ada pernyataan yang cukup keras dari pimpinan negara, Bapak Presiden. Sebab ini tidak bisa dibiarkan. Bagaimana kalau di suatu negara ada perilaku korupsi yang dilindungi?" kata Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefudin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7).
Asep dan rombongan datang ke Istana mewakili 396 guru besar dari berbagai universitas untuk melakukan audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki. Mereka ingin menyampaikan sikap soal Pansus Angket KPK.
Asep berharap, hasil audiensi ini nantinya bisa disampaikan kepada Presiden Jokowi sebagai pertimbangan dalam mengambil sikap. Adapun Presiden saat ini sedang berada di Turki dalam rangka kunjungan kerja.
"Jadi perlu ada statement dari kepala negara bahwa jangan diganggu itu (KPK), karena sedang bekerja, melakukan tugasnya," ucap Asep.
Pansus Angket KPK pun hingga kini tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus dugaan korupsi KTP-e oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.
Sebelumnya, para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.
APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket.
Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut sudah diserahkan ke KPK.
Pemerintah mengapresiasi dukungan para guru besar terhadap penguatan lembaga antirasuah tersebut. Pemerintah pun tidak setuju bila KPK dilemahkan.
"Prinsipnya Pak Teten mengapresiasi upaya kita. Kemudian kita pun juga tetap di dalam koridor bahwa guru besar ini sebagai pendidik dan tentunya dalam hal ini kita mempunyai garda moral agar pemerintah on the right track, KPK on the right track dan DPR juga," terangnya.
Menanggapi adanya kekhawatiran jika dukungan guru besar tersebut ada yang mengarahkan, Asep membantahnya. Dukungan para guru besar tersebut, kata dia, sebagai bentuk kesamaan visi untuk melawan pelemahan KPK.
"Tidak ada sama sekali. Yang mendorong kami adalah kesamaan visi, kesamaan moral untuk tidak ada pelemahan kepada KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Jadi tidak ada golongan siapapun yang mengarahkan. Pemerintah ataupun KPK itu tidak ada," tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved