Pansus Angket KPK Agendakan Bertemu BPK hingga Terpidana Koruptor

Renatha Swasthy
03/7/2017 15:15
Pansus Angket KPK Agendakan Bertemu BPK hingga Terpidana Koruptor
(ANTARA)

PANITIA khusus (pansus) angket KPK bakal gerak cepat menemui sejumlah pihak pada pekan ini dan pekan depan. Ini terkait penyelidikan yang tengah berjalan.

"Besok (Selasa, 4/7) kami undang hadir di BPK. Akan bertemu dengan ketua dan anggota akan menanyakan audit BPK terkait lembaga KPK," kata anggota Pansus KPK, M Misbakhun di Gedung DPR, Senin (3/7).

Misbakhun menyebut pertemuan itu akan dipimpin Ketua Angket KPK Agun Gunandjar di Gedung BPK. Adapun pertemuan itu bakal membahas soal audit yang dilakukan BPK terhadap KPK.

Setelah menemui BPK, pansus akan menemui narapidana kasus korupsi yang ditangani KPK. Pansus bakal datang ke Lapas Sukamiskin, Bandung dan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kunjungan kedua Lapas itu bakal dilaksanakan pada Kamis (6/7). Misbakhun bilang, kedatangan pansus untuk memenuhi permintaan sejumlah narapidana. "Karena ada yang ingin bertatap langsung, mengutarakan secara langsung," beber Misbakhun.

Dia bilang, pansus tak akan menemui satu per satu narapidana. Tapi, nantinya bakal dikumpulkan dalam satu aula dan bagi siapa saja yang mempunyai pengalaman bisa menyampaikan.

"Kami akan gali info terkait apa saja yang mereka rasakan selama ini sebagai terpidana korupsi. Lebih kepada pelanggaran HAM-nya," imbuh Misbakhun.

Selepas itu pada Senin (10/7), pansus akan memanggil Yusril Ihza Mahendra, Selasa (11/7) akan memanggil Romli Atmasasmita dan Rabu (12/7) akan datang ke Mabes Polri.

Wakil Ketua Pansus Risa Mariska menyebut pansus bakal ke Mabes lantaran Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat mengatakan akan mengutus Wakapolri Komjen Syafruddin untuk membicarakan soal panggilan paksa Miryam S Haryani.

Antara DPR dan Kepolisian sempat ada perbedaan pandangan soal pemanggilan paksa. "Kita merespon itu, untuk kerja sama yang baik," pungkas dia. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya