Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS PDI Perjuangan Ali Fahmi atau Fahmi Al Habsy disebut sebagai aktor utama dalam kasus suap pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Akan tetapi, hingga kini keberadaan Ali masih misteri. Berulang kali dipanggil KPK, Ali tak juga kunjung hadir. KPK telah memperpanjang pencegahan bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan
Menurut mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi hal itu diketahui berdasarkan keterangan para saksi dan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam persidangan.
“Jika menggunakan parameter orang yang berperan sebagai inisiator atau aktor intelektual dari fakta persidangan, sangat jelas peranan Ali Fahmi Habsyi sebagai aktor intelektual dalam pengadaan satelit monitoring,” ujar Eko saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Eko berstatus terdakwa dalam kasus suap pengadaan satelit pemantau di Bakamla.
Selain Eko, tiga pejabat Bakamla lainnya didakwa menerima aliran dana suap dalam proyek tersebut, yakni Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Bambang Udoyo, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan, dan Kepala Subbagian Tata Usaha Sestama Bakamla Tri Nanda Wicaksono.
Dalam persidangan, Eko mengaku menerima uang suap dari petinggi PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Adami Okta.
Namun, ia mengatakan sudah mengembalikan uang itu kepada negara. PT MTI yang dimiliki Fahmi Darmawansyah merupakan pemenang tender dalam proyek itu.
“Uang yang saya terima dari Adami Okta bersama dengan Hardi Stefanus sebanyak US$10 ribu, 10 ribu euro, S$100 ribu, dan US$78.500. Seluruhnya sudah saya serahkan kepada pihak KPK,” ungkapnya.
Eko pun mengakui jatah untuk Bakamla diatur Ali Fahmi dan Fahmi Darma-wansyah dari pihak per-usahaan.
Ali bahkan disebut Eko telah menerima uang dalam jumlah cukup besar untuk memuluskan PT MTI sebagai pemenang tender.
“Sejak Maret 2016, dia (Ali Fahmi) telah melakukan pertemuan dengan Fahmi Dharmawansyah bersama dengan Adami Okta membicarakan pengadaan barang satelit monitoring dan drone di Bakamla dan dalam pertemuan tersebut termasuk dibicarakan Ali tentang fee 15% yang kemudian diberikan 7,5% untuk Bakamla,” terang Eko.
Peran Arie Sudewo
Informasi mengenai jatah itu diketahui Eko dari Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo dalam sebuah pertemuan di antara keduanya akhir Oktober 2016.
Jatah itu, ujar Eko mengutip Arie, akan dibagi-bagikan kepada pihak vendor dan Bakamla.
Eko pun diperintahkan Arie menindaklanjuti informasi tersebut.
Pada 9 November 2016, Eko bertemu dengan Muhammad Adami Okta di kantornya. Okta membenarkan soal jatah Bakamla.
Untuk tahap awal, jatah Bakamla akan dicairkan sebesar 2% terlebih dahulu. “Kemudian saya mendapat perintah untuk menerima jatah yang 2%,” ujar Eko.
Dalam pleidoinya, Eko meminta dirinya dipertimbangkan sebagai justice collaborator (JC).
Sepanjang penyidikan dan persidangan, ia telah bersikap kooperatif dan mengaku ‘terpaksa’ menerima suap.
“Saya melakukan tindak pidana ini atas perintah dari Laksamana Madya Arie Sudewo selaku Kepala Bakamla,” cetusnya. (P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved