Sidang Buni Yani Dijaga Ketat Petugas Kepolisian

Iwan Gumilar
13/6/2017 09:12
Sidang Buni Yani Dijaga Ketat Petugas Kepolisian
(Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani -- ANTARA FOTO/Reno Esnir)

SIDANG perdana kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Buni Yani digelar di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (13/6) dijaga ketat oleh petugas keamanan. Sebanyak 523 personil Polrestabes Bandung dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut.

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Bandung akan dilakukan sistem pengamanan empat ring. Ring pertama yakni ruang sidang. ring kedua di lingkungan PN Bandung, Ring Ketiga yakni pengaman di luar pengadilan yang menjaga aksi massa dan pengaturan lalu lintas, selanjutnya pengawalan akan dilakukan untuk terdakwa dan majelis hakim.

Polisi menyatakan juga akan menutup jalan RE Martadinata jika banyak aksi massa. Sekitar pukul 08.00 WIB tadi tampak Buni Yani tiba di PN Bandung dan langsung masuk ruangan PN Bandung.

Tadi pagi, pihak kepolisian juga sudah melakukan apel siaga pengamanan sidang. Di sekitar kantor PN Bandung juga sudah terlihat massa aksi dari ormas Islam mulai berdatangan.

Sebelumnya, pihak PN Bandung menyebutkan ada lima orang hakim yang disiapkan untuk sidang tersebut yakni M. Sapto, M. Razzad, Tardi, Judjianto Hadi Laksana, dan I Dewa Gede Suarditha. Sidang akan diketuai oleh M. Sapto.

Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat berencana akan melakukan aksi dukungan kepada Buni Yani di halaman PN Bandung. Mereka mendesak agar kasus Buni Yani dihentikan. Pasalnya, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sudah menjadi terpidana dalam kasus penistaan agama. "Nanti kita akan berorasi di halaman PN Bandung, juga ada orang yang menghadiri persidangan. Kita akan dukung, beri support kepada Buni Yani.

Sebelumnya, pihak PN Bandung menyebutkan ada lima orang hakim yang disiapkan untuk sidang tersebut yakni M. Sapto, M. Razzad, Tardi, Judjianto Hadi Laksana, dan I Dewa Gede Suarditha. Sidang diketuai oleh M. Sapto.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya