Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Regulasi jadi Sasaran Pertama DKPP

Christian Dior Simbolon
13/6/2017 02:00
Regulasi jadi Sasaran Pertama DKPP
(MI/PANCA SYURKANI)

TUJUH anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo untuk masa bakti 2017-2022 akan mulai mengkaji peraturan pemilu. Ketiadaan tunggakan kasus dari keanggotaan lama di bawah kepemimpinan Jimly Asshiddiqie memuluskan rencana itu.

Ketua DKPP Harjono mengatakan pengkajian itu sebagai persiapan menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu Serentak 2019. “Selagi kita kosong sampai Pilkada 2018 ini ada kesempatan untuk melihat peraturan yang ada disempurnakan. Pasti itu perlu ada satu perubahan aturan, tapi itu nanti kita kaji semua,” tutur Harjono seusai pelantikan.

Anggota DKPP Ida Budhiarti mengatakan tantangan DKPP berbeda dengan penyelenggara pemilu periode sebelumnya. Pasalnya, ada desain aturan baru tentang penyelenggaraan pemilu serentak yang terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. “Jadi aspek regulasi tentu akan mengalami banyak perubahan, demikian juga dari aspek tata kelola, manajemen penyelenggaraan pemilunya,” tutur Ida.

Ida berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya mampu menyelenggarakan pemilu secara profesional dan penuh integritas. Dengan begitu, hasil pemilu bisa diterima tiap peserta pemilu, menang maupun kalah.

“Apabila penyelenggara pemilu gagal dalam mengonsolidasi diri dan tidak mampu menjadi panutan bagi bawahannya, itulah sumber masalah. Sumber masalah yang kemudian hilirnya diadukan ke DKPP,” ujar Ida.

Presiden Jokowi melantik tujuh pejabat DKPP periode 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, kemarin pagi. Ketujuh anggota DKPP mewakili sejumlah unsur, yakni Hasyim Asy’ari dari unsur KPU, Ratna Dewi Pettalolo dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Ida Budhiati, Harjono, Muhammad, Alfitra Salam, dan Teguh Prasetyo yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Anggota DKPP Masa Tugas 2012-2017 dan Pengangkatan Anggota DKPP Masa Tugas 2017-2022. Keppres ditetapkan serta ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, 9 Juni 2017.

Dalam sumpah jabatannya, ketujuh anggota DKPP berjanji akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat. Mereka pun siap menyukseskan pileg, pilpres, dan pilkada. “Menegakkan demokrasi dan keadilan serta mengutamakan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan. Kiranya Tuhan menolong saya,” ujar mereka.

Masa sulit
Pada sore hari, dilaksanakan serah terima dari keanggotaan yang lama ke keanggotaan baru DKPP. Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro mengungkapkan masa kepengurusan DKPP periode 2012-2017 ibarat ‘babat alas’. Maksudnya, berada pada masa-masa sulit karena terbilang banyak yang diperjuangkan.

“Saya tahu persis betapa sulitnya. Tapi alhamdulillah, berkat kegigihan Prof Jimly dan anggota, eksistensi DKPP sangat berhasil menjaga kehormatan pemilu di Indonesia dan ini harus diteruskan,” tandasnya, di sela acara serah terima, di Gedung Bawaslu, Jakarta. (Mut/P-1)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya