Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMIMPIN organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat disebut-sebut memiliki visa khusus yang tidak bisa kedaluwarsa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya akan mencari kebenaran hal tersebut.
"Kami belum dapatkan informasi visanya. Kita tunggu saja bagaimana, nanti kalau ada progres akan kami lakukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/6).
Argo menjelaskan, meski belum memeriksa Rizieq semenjak penetapan tersangka, pihaknya fokus untuk melakukan pemberkasan tersangka kasus percakapan berkonten pornografi tersebut.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, saat ini penyidik masih menunggu kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"Kami yang terpenting untuk menyelesaikan berkasnya saja. Kita tunggu saja kapan dia kembali. Kami akan menentukan langkah selanjutnya, tunggu progres," jelas Argo.
Sebelumnya, pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan jika kliennya menggunakan visa khusus selama bepergian di Arab Saudi.
"Rupanya dapat visa khusus waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampai kapan aja. Unlimited day," kata Kapitra saat dimintai konfirmasi wartawan pada Minggu (11/6) kemarin.
Kapitra mengungkapkan, visa khusus tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Visa jenis ini, katanya, dikeluarkan atas persetujuan Kerajaan Arab Saudi.
"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya," ungkap Kapitra. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved