Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Wacana Pembubaran Ormas Anti-Pancasila Difinalisasi

Golda Eksa
12/6/2017 16:44
Wacana Pembubaran Ormas Anti-Pancasila Difinalisasi
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JAKSA Agung HM Prasetyo, menegaskan kajian terkait wacana pembubaran organisasi kemasyarakatan yang dinilai anti-Pancasila, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hampir rampung. Artinya, bakal ada payung hukum yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

"Sekarang masih dikaji dan dalam tahap finalisasi," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (12/6).

Ia menjelaskan, ada beberapa opsi yang dibahas pemerintah, yakni pembubaran ormas dengan mekanisme penerbitan Perppu atau peradilan. Intinya, pemerintah berupaya mempercepat menuntaskan persoalan itu.

"Masih pembahasan. Tentunya ada beberapa opsi yang akan dipertimbangkan. Kami inginnya lebih cepat dan efektif," ujarnya.

Pemberitaan sebelumnya, Prasetyo mengatakan bahwa bukti-bukti terkait perkara HTI sudah dimiliki. Namun, saat ini seluruh bukti itu masih berada di tangan Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM. Prinsipnya, prosedur untuk pengajuan tuntutan pembubaran ormas HTI ke pengadilan tetap melalui Korps Adhyaksa.

"Kita terima bukti-bukti dulu, kita akan teliti lagi, dan cermati untuk dasar mengajukan tuntutan. Jadi itu masih dalam proses dan mungkin masih ada opsi lain yang bisa ditempuh, dikaitkan dengan fakta-fakta yang ada serta situasi."

Menurutnya, HTI dibubarkan karena dinilai secara ideologi dan aliran atau pandangan yang dimiliki mempunyai obsesi serta keinginan untuk menerapkan sistem khilafah. Padahal khilafah sudah jelas bertentangan dengan paham yang dianut oleh bangsa Indonesia, yakni ideologi Pancasila.

"Sementara khilafah rasanya tidak mengenal batas-batas negara. Berarti kalau khilafah berlaku di sini, ya Indonesia ini tidak ada lagi. Pemahamannya begitu menurut saya," terang dia.

Prasetyo berharap penuntasan perkara tersebut bisa dilakukan dengan segera. Menurutnya, sebuah peristiwa yang dianggap luar bisa tentu harus ditangani dengan tindakan yang luar biasa pula.

"Sesungguhnya lebih cepat lebih baik. Yang pasti sudah timbul keresahan, ada desakan kiri dan kanan, permintaan, pemerintah harus menyikapi adanya kelompok-kelompok yang tadi ada kecenderungan untuk menggantikan Pancasila," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya