Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan KPK menduga masih ada pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang terlibat dalam kasus suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus suap yang berkaitan dengan jual beli opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menggulirkan nama baru. Hari ini KPK memanggil Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tersebut.
Pemanggilan Anwar menurut Febri untuk mengonfirmasi sejumlah hal di antaranya proses audit laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 yang mendapat opini WTP dan disebut hasil suap auditor BPK.
"Kan ada pemeriksaan keuangan Kemendes PDTT oleh BPK sejak Maret dilakukan (pemeriksaan), dan kita duga ada sejumlah pihak memang, tidak hanya satu orang, dari pihak Kemendes yang diduga mencoba mendekati auditor BPK," kata Febri di gedung KPK, Senin (5/6).
Tak hanya soal proses audit, KPK juga berupaya menggali informasi yang diketahui Sekjen Kemendes PDTT terkait siapa saja yang berupaya menjadi perantara, turut berkomunikasi serta ikut melobi auditor terhadap proses audit tersebut.
"Apakah saksi mengetahui pihak-pihak tertentu yang mencoba melakukan pendekatan terhadap auditor KPK terkait dengan upaya mempengaruhi opini dari BPK untuk Kemendes tersebut," tuturnya.
Untuk itu, KPK pun tak hanya cukup menggali informasi dari sisi administrasi, tapi juga dari sisi prosedural. Dua hal tersebut didalami untuk mengetahui unsur mana yang diduga melawan hukum. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved