Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Kasus suap yang berkaitan dengan jual beli opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini pun menggulirkan nama baru. Hari ini KPK memanggil Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tersebut.
Pemanggilan Anwar menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah untuk mengkonfirmasi sejumlah hal di antaranya proses audit laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun 2016 yang mendapat opini WTP dan disebut merupakan dari hasil suap kepada auditor BPK.
"Kan ada pemeriksaan keuangan Kemendes PDTT oleh BPK sejak Maret dilakukan (pemeriksaan), dan kita duga ada sejumlah pihak memang, tidak hanya satu orang, dari pihak Kemendes yang diduga mencoba mendekati auditor BPK," kata Febri di gedung KPK, Senin (5/6).
Tak hanya soal proses audit, KPK juga berupaya menggali informasi yang diketahui oleh Sekjen Kemendes PDTT terkait siapa saja yang berupaya menjadi perantara, turut berkomunikasi serta ikut melobi auditor terhadap proses audit tersebut.
"Apakah saksi mengetahui pihak-pihak tertentu yang mencoba melakukan pendekatan terhadap auditor KPK terkait dengan upaya mempengaruhi opini dari BPK untuk penilaian kepada Kemendes tersebut," tuturnya.
Untuk itu, KPK pun tak hanya merasa cukup menggali informasi dari sisi administrasi tetapi juga dari sisi prosedural. Dua hal tersebut didalami untuk mengetahui unsur mana yang diduga melawan hukum.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved