Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
EKS Komisaris PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE) yang sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah, Sandiaga Salahuddin Uno diperiksa soal proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali dan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang yang merugikan negara Rp50 miliar.
Sandi dibutuhkan keterangannya sebab posisinya sangat straregis dalam dua proyek tersebut.
"Dalam kasus pembangunan Wisma atlet dan RS Udayana hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Sandiaga Uno untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi dalam dua proses penyidikan yang berjalan secara paralel," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5).
Menurutnya, KPK membutuhkan keterangan sandi selaku bekas komisaris di PT NKE atau Duta Graha Indah. Selain itu, pemeriksaan kali kedua Sandiaga ini untuk mendalami perusahaan tersebut yang tidak menutup kemungkinan terindikasi korupsi.
"Posisi saksi adalah sebagai komisaris PT. DGI (NKE). Penyidik mendalami sejauh mana saksi mengetahui proyek-proyek yang dikerjakan perusahaa tersebut termasuk relasi dengan sejumlah pihak yang pernah diproses oleh KPK sebelumnya. Kasus ini masih merupakan kelanjutan dari kasus lain yang pernah ditangani KPK, yaitu kasus terkait Nazaruddin dan Group Permai," paparnya.
Ia menyampaikan dari dua proyek yaitu alkes RS Universitas Hambalang dan Wisma Atlet saja, negara dirugikan Rp50 miliar. Dengan kerugian tersebut, KPK ingin menelusuri semua pihak terlibat didalamnya.
"Total indikasi kerugian negara untuk kedua kasus itu adalah sekitar Rp50 milyar. Dalam penyidikan dua kasus korupsi ini telah diperiksa sekitar 70 orang saksi," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved