PENGEMBANGAN kasus yang melibatkan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menghasilkan satu tersangka baru.
Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan pihaknya berhasil menangkap Z yang selama ini menjadi buron.
"Betul, Z ditangkap Senin (2/3) malam di Solo, Jawa Tengah. Ia adalah kerabat dari Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar. Z masuk daftar pencarian orang (DPO) karena tidak datang setelah dua kali dipanggil pada bulan lalu," kata Daniel di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Ia menuturkan pemanggilan terhadap Z sudah dilakukan sejak Februari.
Namun saat disambangi, tidak dijumpai siapa pun di rumah Z yang berada di Kotawaringin Barat.
Tim khusus yang berangotakan enam personel pulang dengan tangan hampa.
Kemudian diketahui Z ada di Kalimantan Barat (Kalbar).
Tim khusus pun berangkat untuk mengecek keberadaannya di sana.
"Lagi-lagi Z tidak ditemukan penyidik," kata Daniel.
Dari Kalbar, kembali diketahui Z ada di Jepara.
Pencarian pun dilakukan hingga Solo dan Z diringkus pada Senin sekitar pukul 20.00 WIB.
Direncanakan, Z tiba di Bareskrim Jakarta hari ini pukul 16.00 WIB.
Daniel mengatakan peran Z tidak kalah pentingnya dalam kasus dugaan pemberian kesaksian palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 lalu.
Bambang Widjojanto sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu dalam kasus tersebut.
Bambang merupakan kuasa hukum Ujang Iskandar yang pada 2010 menjadi calon Bupati Kotawaringin Barat dan menang di sidang MK.