Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MAHKAMAH Partai Golkar akhirnya memenangkan gugatan kubu Agung Laksono dalam konflik kepengurusan partai tersebut.
Kemenangan kubu Agung menguatkan arah kubu yang sejak Pemilihan Presiden 2014 mendukung pasangan Jokowi-JK itu untuk semakin bersama pemerintah.
Dalam Pilpres 2014, sikap resmi Golkar berada di kubu Prabowo Subianto dan di parlemen menjadi penopang utama Koalisi Merah Putih (KMP).
Akibat berbeda sikap, sejumlah kader Golkar di kubu Agung dipecat oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie.
"Setelah putusan Mahkamah Partai Golkar, hasil Munas Ancol yang disahkan sebagai pimpinan Golkar sah. Banyak amanah mahkamah harus kami laksanakan. Yang pertama merehabilitasi teman-teman yang dipecat dari hasil keputusan lalu. Kedua, konsolidasi bottom-up mulai kabupaten-kota, provinsi, hingga munas 2016," kata Agung kepada Metro TV, kemarin.
Dalam putusan Mahkamah Partai Golkar kemarin terjadi perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari empat hakim.
Amar putusan terbelah antara Ketua Mahkamah Muladi dan anggota HAS Natabaya dengan anggota mahkamah Andi Matalatta dan Djasri Marin.
"Terdapat pendapat berbeda di antara anggota majelis mahkamah terhadap pokok permohonan sehingga tidak tercapai kesatuan pendapat dalam menyelesaikan sengketa keabsahan kedua Munas IX Partai Golkar," jelas Muladi saat membacakan amar putusan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, kemarin.
Namun, Agung melihat hasil putusan mahkamah partai tetap membuat Golkar yang ia pimpin legitimate dan berkemampuan menyongsong pemilu mendatang.
"Dalam sidang dua hakim menyatakan sah, tidak ada yang bilang munas di Ancol itu tidak sah, dan tidak ada juga yang bilang di Bali itu sah. Sebuah fakta yang jadi putusan mahkamah. Mahkamah Partai Golkar itu mahkamah yang diperintahkan undang-undang apabila ada kekisruhan di internal partai. Hasilnya final dan mengikat."
Kubu Agung pun segera menyampaikan pemberitahuan kepada pimpinan DPR dan MPR soal kepengurusan fraksi dari DPP yang sah.
Waketum Partai Golkar versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso menambahkan pihaknya akan menyampaikan putusan itu kepada pemerintah melalui Menkum dan HAM.
Konsolidasi internal
Sebaliknya, Waketum Golkar versi Munas Bali Aziz Syamsuddin mengatakan putusan mahkamah seimbang.
Senada, Waketum Golkar versi Munas Bali Fadel Muhammad mengatakan, "Itu pendapat dua hakim Andi dan Djasri. Hakim Natabaya dan Muladi mengatakan tidak demikian. Ini dua sama."
Karena itu, pihaknya akan tetap meneruskan putusan PN Jakbar ke MA.
Pengamat politik LIPI Siti Zuhro menilai Golkar lebih baik melakukan konsolidasi internal ketimbang mengubah posisi politik.
Pasalnya, Golkar kisruh lumayan panjang pascapemilihan ketua umum.
Kekisruhan diawali saat rapat pleno penentuan munas IX di kantor DPP partai itu akhir November lalu.
Sejak itu, Golkar terbelah. Kubu Aburizal menggelar munas di Bali.
Kubu Agung menggelar munas di Ancol.
(Nov/*/X-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved