Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono menyampaikan pidato didampingi ahli hukum tata negara Refly Harun dalam Forum Silaturahmi Kader Golkar, di Jakarta, kemarin.(MI/ROMMY PUJIANTO)
DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono meminta Mahkamah Partai Golkar membentuk panitia untuk menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) bersama Kubu Aburizal Bakrie sehingga dualisme kepengurusan berakhir.
Agung mengungkapkan hal tersebut pada forum silaturahim kader partai di kediamannya di Jakarta, kemarin. Mantan Ketua DPR itu menilai organisasi yang masih legal dalam menyelamatkan Golkar ialah mahkamah partai.
"Kami meminta kepada Mahkamah Partai Golkar agar segera melakukan sidang rapat untuk memutuskan langkah-langkah penyelamatan Partai Golkar melalui munas bersama. Penyelesaian hukum sudah tidak bisa lagi dipakai untuk mengakhiri konflik ini," kata dia.
Ia pun menyarankan mahkamah partai segera membentuk panitia penyelenggaraan munas bersama yang berasal dari setiap kubu. Ia juga menekankan kepesertaan munas bersama harus diikuti kedua kubu dan dilaksanakan paling telat pada Maret.
"Munas bersama melibatkan panitia dari kedua kubu dan diselenggarakan paling lama dua bulan ke depan," lanjut Agung.
Di sisi lain, Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan usulan munas bersama merupakan sarana mempersatukan Golkar dari polemik yang terus berkepanjangan. Akbar tidak ingin partai yang pernah ia besarkan itu hancur berkeping-keping.
"Usulan munas bersama ini hanya tawaran solusi antardua kubu yang berkonflik. Tentunya ini menjadi kekhawatiran suara Golkar akan kembali anjlok menghadapi pilkada nanti," ujar Akbar seusai pelantikan pengurus KAHMI di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.
Ia mengecam pertemuan konsolidasi pengurus DPD I se-Indonesia pada 4 Januari di Bali yang difasilitasi kubu Ical. Acara tersebut dinilai kontraproduktif karena terburu-buru menyepakati tidak ada lagi munas bersama atau munas luar biasa.
"Mereka menyepakati tidak ada munas hingga 2019. Tapi masalahnya, Golkar tetap akan ikut agenda politik nanti dan sudah dipastikan ada kepentingan mengikuti Pilkada 2017 nanti," ujar mantan Ketua Umum Golkar tersebut.
Akbar menyatakan ia bersama tokoh Golkar senior lainnya seperti BJ Habibie dan Muladi (ketua mahkamah partai) telah merekomendasikan munas bersama sebagai upaya merekonsiliasi kedua kubu, baik Ical maupun Agung Laksono.
Ical tidak sah Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali tidak sah karena belum pernah disahkan Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, ia menilai Mahkamah Partai merupakan organisasi yang legal di Golkar.
"Setelah tidak ada lagi organ yang sah, Mahkamah Partai sebagai satu-satunya yang sah harus melakukan tindakan-tindakan untuk menghasilkan jalan keluar," kata Refly.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah tidak ingin kegaduhan Golkar terus terjadi.
"Sebaiknya islah saja sesuai mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," cetus dia di Jakarta, kemarin. (Ant/P-5)