PEMERINTAH berencana memberikan amnesti kepada kelompok bersenjata Aceh di bawah pimpinan Nurdin Ismail alias Din Minimi. Rencana itu bergulir seiring penyerahan diri kelompok bersenjata tersebut yang difasilitasi oleh Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.
Rencana tersebut dipastikan oleh Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat kabinet tentang hak asasi manusia (HAM) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1) silam.
Dalam menanggapi wacana itu, politikus asal Aceh yang juga anggota Komisi III DPR dari F-NasDem, Taufiqulhadi, memberikan respons positif. "Saya setuju diberikan amnesti kepada Din Minimi," ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, keberadaan kelompok bersenjata di Aceh yang sebelumnya dikenal sebagai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah diulas dalam perjanjian Helsinski yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Perjanjian itu berisi kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan kelompok pemberontak bersenjata di Aceh. Dalam kerangka itu, keberadaan kelompok bersenjata di Aceh perlu diperhatikan secara khusus, sesuai kesepakatan tersebut.
"Pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi dapat memperkukuh perdamaian dan stabilitas keamanan di Aceh. Dengan begitu, proses pembangunan akan berjalan lebih lancar dan dinamis," paparnya.
Senada dengan Taufiqulhadi, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai wacana tersebut sebagai sesuatu yang masuk akal. "Wacana tersebut masuk akal dan dapat dipertimbangkan oleh Presiden karena mereka yang tadinya berseberangan dengan pemerintah dan memiliki senjata, sudah menyerah dan menyatakan keinsyafan," ujarnya.
Margarito menambahkan, sesuai etika dalam peperangan, pihak yang sudah menyatakan menyerah tidak boleh terus diperangi. Mereka pun berhak mendapatkan pengampunan. "Sangat tidak etis kalau kelompok Din Minimi yang sudah menyerahkan diri masih terus diperangi dan diberi hukuman tambahan," paparnya.
Sebagaimana diberitakan, Kepala BIN Sutiyoso berhasil melakukan pendekatan dialogis dengan Din Minimi dan kelompok bersenjata di Aceh, lalu BIN mengusulkan agar Presiden Jokowi memberikan amnesti kepada Din Minimi.
Pengamat politik UI Agung Suprio menganggap Sutiyoso telah mengambil langkah besar dalam menghadapi kelompok bersenjata. "Sutiyoso tahu betul bahwa tindakan represif merupakan langkah terakhir. Tindakan dialogis dan kekeluargaan perlu dikedepankan untuk mengakhiri konflik agar tidak berkelanjutan. Konflik tidak pernah menguntungkan siapa pun." (RO/Ant/P-3)