Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Prinsip, hanya Presiden yang Menilai Menteri

MI
07/1/2016 00:00
Prinsip, hanya Presiden yang Menilai Menteri
Joko Widodo, Presiden RI(MI/ROMMY PUJIANTO)
POLEMIK publikasi kinerja kementerian oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi semakin menghangat. Kali ini Presiden Joko Widodo angkat bicara.

Menurut Presiden, tidak ada menteri yang berhak memberikan penilaian atas kinerja sesama menteri. "Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri ialah presiden. Itu prinsip," tegas Presiden di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, kemarin.

Mengenai kinerja kementerian secara umum, Presiden Jokowi tidak menjawab secara rinci ketika ditanya wartawan. "Puas, tidak puas, itu terserah saya," ujarnya sambil tertawa.

Jokowi bungkam ketika ditanya apakah akan menegur Yuddy karena manuver sang menteri menimbulkan kega-duhan di tubuh koalisi pemerintah.

Sebaliknya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai langkah Menteri Yuddy sebagai hal positif. Hal itu, katanya, sama dengan penilaian untuk mendapatkan penghargaan Adipura atau Kalpataru. "Dianggap biasa-biasa saja supaya ada perbaikan. Kan namanya akuntabilitas," ujar Kalla di Kantor Wapres, kemarin.

Kalla menganggap wajar jika ada penilaian terbaik ataupun terburuk terhadap kementerian. Selain mengevaluasi kinerja 86 kementerian/lembaga, Kemenpan dan Rebiro juga menilai 34 pemerintah provinsi. "Bagaimana, masak mau nomor satu semua? Itu berarti agar semua kementerian, bukan menteri, ya, memperbaiki sistemnya," ucap JK.

Lebih lanjut, Kalla menampik bahwa langkah Kemenpan dan Rebiro sebagai pemantik kegaduhan.

Yuddy kembali mengatakan pengumuman laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dipolitisasi. "Mengumumkan ini adalah inisiatif dari saya selaku pembantu Presiden menindaklanjuti amanah konstitusi," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung me-ngatakan tidak ada perintah Presiden agar Yuddy merilis rapor kementerian. Menurut Pramono, rapor dari Kemenpan dan Rebiro tidak menjadi referensi utama.

Terpisah, Kepala Staf Presiden Teten Masduki enggan mengomentari Yuddy. "Yang menilai kementerian, kinerja dari berbagai aspek itu, ya Presiden. Kalau kami itu program-program." (Pol/Wib/Nov/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik