Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Amnesti Din Minimi Tergantung Parlemen

MI
07/1/2016 00:00
Amnesti Din Minimi Tergantung Parlemen
Din Minimi(ANTARA/Syifa Yulinnas)
PEMERINTAH sedang mempertimbangkan pemberian amnesti kepada kelompok separatis pimpinan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi di Aceh. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto, pun mengingatkan pengampunan itu tidak bisa diberikan tanpa pertimbangan DPR.

"Tentu kita harus mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, yang mengajukan harus Presiden RI. Pak Jokowi harus mengajukan dan meminta pertimbangan kepada DPR," ujar Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan amnesti Din Minimi dari pemerintah. Jika sudah diajukan, kata Agus, DPR akan segera membahasnya. Ia juga enggan berkomentar perihal apakah DPR akan mendukungnya atau tidak.

"Belum ada usulan dari Presiden sampai saat ini. Biarlah proses ini berjalan, nanti setelah dibahas di DPR, hasilnya juga pasti akan disampaikan ke publik," pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan memberikan sinyal positif bahwa pemberian amnesti bisa dilakukan. "Kalau pertimbangan pemerintah untuk meredakan kelompok separatis dan menjaga stabilitas NKRI, amnesti sangat bisa dilakukan," ujarnya.

Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan pemberian amnesti kepada Din akan dibahas seusai reses dan langsung akan dibawa ke paripurna. "Prosesnya cepat dan tidak akan memakan waktu lama kalau menyangkut pemberian amnesti," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan akan memberi amnesti kepada kelompok Din Minimi. Menurutnya, justru gerakan pemberontak yang ingin kembali ke NKRI harus dirangkul sebab pembangunan tidak dapat terwujud tanpa persatuan dan kesatuan.

"Din Minimi di Aceh sudah agak lama, kita ketemu, berbicara menyakinkan dan mengajak atau berperan dalam pembangunan, konsentrasi kita semua ada di situ. Sudahlah masak bertahun-tahun mau tarung fisik terus," kata Presiden Jokowi di sela-sela kunjungannya di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, belum lama ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok Din Minimi yang beranggotakan 120 orang bersedia turun gunung dan menyerahkan senjata setelah berunding dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. (Nov/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik