Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
CALON Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terang-terangan menolak sistem bagi-bagi sembako saat pemilihan kepala daerah berlangsung. Ahok memastikan dirinya tak pernah membagikan sembako.
"Kalau Anda lihat karier politik saya dari dulu, saya sudah bilang saya paling sebel bagi sembako," kata Ahok di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4).
Hal itu juga ia terapkan kepada tim suksesnya saat ini. Kalaupun ada praktik bagi-bagi sembako di lapangan oleh simpatisan, Ahok sudah meminta agar oknum tersebut ditindak.
"Saya enggak tahu, tapi kalau pendukung mana mesti ditegur. Yang pasti kami pasangan engggak pernah membagi," ucap Ahok.
Ahok menekankan bahwa dirinya lebih suka membagikan sembako terang-terangan dengan program kerja. Itu kenapa alasan Ahok terus membuka pelayanan kesehatan maupun mengoptimalkan Foodstation dan Tjipinang selama ini.
"Pelayanan kesehatan kita 24 jam kok. Saya lebih suka jaminan pakai KJP bisa beli daging saat operasi pasar," tegas Ahok.
Penegasan serupa juga disampaikan Sekretaris Timses Ahok-Djarot, Ace Hasan Sadjili. Menurutnya, Timses tak pernah memiliki program membagi sembako dalam Pilgub DKI.
"Sekali lagi perlu kami tegaskan bahwa pasangan calon Basuki-Djarot dan Tim Pemenangan tidak memiliki kebijakan dan program pembagian sembako," kata Ace Hasan.
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh simpatisan agar tak membagikan sembako. Namun, Ace mengaku angkat tangan jika ada oknum di luar itu yang membagikan sembako.
"Bagaimana kita bisa mengendalikan simpatisan. Mereka melakukan itu di luar kontrol baik paslon maupun tim pemenangan," ujar Ace.
Ia pun meminta pihak yang berkepentingan bisa menindak oknum yang telah melanggar peraturan tersebut. "Jika ada pihak-pihak yang memiliki program tersebut, silahkan ditangani sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ace. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved