Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Sidang Ahok Ditunda Hingga 20 April

LB Ciputri Hutabarat
11/4/2017 10:12
Sidang Ahok Ditunda Hingga 20 April
(Suasana sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (11/4). -- MI/Rommy Pujianto)

PERSIDANGAN Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya ditunda. Penundaan itu lantaran jaksa penuntut umum (JPU) beralasan belum selesai menyiapkan tuntutannya.

"Kami sudah sedemikian rupa, tapi tidak cukup waktunya. Dengan segala maaf kami memohon pembacaan tuntutan tidak bisa dilakukan hari ini," kata JPU Ali Mukartono di ruang sidang di Aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (11/4).

Saat mendengar alasan jaksa, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mempertanyakan sampai di mana sebetulnya kesiapan para Jaksa menyiapkan tuntutannya. "Saudara Jaksa belum siapnya mengetik atau rentut?" Tanya Hakim.

Lantas Jaksa menjawab ketidaksiapan lantaran belum selesai mengetik. Hakim pun lagi lagi mempertanyakan kesiapan para Jaksa. "Segini banyak (orang) masa enggak bisa menyiapkan lebih komprehensif sesuai jadwal?" tanya Hakim.

Hakim pun sempat meminta agar tuntutan diselesaikan hari ini juga. "Begini saja, kalau begitu kita tunda sidang sampai 5 jam enggak masalah asal siap hari ini," ujar Hakim Dwiarso.

Namun, hal itu tak disanggupi oleh jaksa. Akhirnya, Hakim menutup persidangan dengan catatan, persidangan selanjutnya dilaksanakan tanggal 20 April.

"Kita sudah undur persidangan di Gajah Mada untuk kasus ini. Mohon ke depan dipersiapkan sidangnya dan jangan sampai ada penundaan lagi," tegas Hakim. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik