Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah yakin dapat memenangkan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pemilu Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 lalu. Adanya gugatan ini membuat pelaksanaan penetapan calon pemilih masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemantauan Media Indonesia Senin (13/1) hingga saat ini setidaknya ada tiga daerah yakni Kota Semarang, Pemalang dan Klaten termasuk Provinsi Jawa Tengah belum menetapkan calon kepala daerah terpilih karena masih ada sengketa Pilkada yang masih disidangkan di MK meskipun untuk Klaten diperkirakan gugur karena adanya pencabulan gugatan.
Setelah pemeriksaan pendahuluan pada Sabtu (9/1) lalu, sidang lanjutan di MK untuk gugatan di Pilgub Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025, sehingga KPU Jawa Tengah mulai mempersiapkan diri dan materi jawaban atas gugatan di persidangan berikutnya tersebut yakni masalah dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Gugatan tidak menyangkut perselisihan perolehan suara tetapi TSM, maka kita konsentrasi untuk menjawab gugatan itu dengan melaksanakan rapat koordinasi," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah Muslim Aisha.
Pada rapat koordinasi bersama stakeholder terkait selama dua hari lalu, lanjut Muslim Aisha, untuk menyusun jawaban dan mempersiapkan alat bukti yang memperkuat posisi, KPU Jawa Tengah saat ini sedang mengidentifikasi semua poin yang dibahas dalam sidang pendahuluan yakni tuduhan TSM tersebut. "Kami akan membuktikan bahwa hal tersebut tidak terjadi,” tambahnya.
Tim KPU Jawa Tengah, menurut Muslim Aisha, akan fokus menyusun materi dan argumentasi yang kuat, dalam hal ini optimistis mampu membuktikan bahwa pelaksanaan Pilgub Jawa Tengah 2024 berjalan sesuai aturan. “Kami yakin bisa memenangkan gugatan diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01," tegasnya.
Optimis menang menghadapi gugatan diajukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, juga diungkapkan oleh Hamdan Zoelva and Partner selaku kuasa hukum dari pPasangan calon Gubernur Ahmad Luthfi dan calon Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen. "Kami telah mempelajari semua materi gugatan, sehingga yakin dapat memenangi gugatan itu," katanya.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Tengah Akmaliyah mengungkapkan terkaitcadabta gugatan ke MK tersebut penetapan dan pelantikan calon terpilih sejumlah daerah termasuk Provinsi Jawa Tengah mundur dari jadwal, oateva KPU masih menunggu hasil keputusan dari gugatan yang telah dimulai persidangannta.
"Penetapan dan pelantikan calon terpilih mundur, karena tahapannya dalam persidangan sampai selesai itu bisa sampai Maret tergantung putusan MK nanti," ujar Akmaliyah.
Sebagai pihak tergugat, ungkap Akmaliyah, KPU Jawa Tengah juga telah mengundang paslon dari kabupaten/kota untuk mengkaji hal-hal yang dijadikan perselisihan, sedangkan KPU Jawa Tengah membuat matrik guna memastikan seluruh proses yang dijalankan sesuai ketentuan."Tahapannya ini nanti sidang pertama nanti oleh MK, pembacaan permohonan, kemudian jawaban pihak terkait, MK ada putusan sela, lanjut atau dismisal," imbuhnya. (N-2)
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved