Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, melalui Rapat Pleno di Ratu Convention Center, Kamis (9/1), resmi menetapkan pasangan Al Haris- Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penetapan tersebut dibacakan Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni. Disampaikan Iron Sahroni, pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih tersebut dilakukan setelah adanya kepastian dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Pemilihan Gubernur Jambi melalui Pilkada Serentak 2024 tidak ada sengketa.
"Pasangan nomor urut dua Haris-Sani pada Pilgub Jambi yang diikuti dua pasang kandidat itu memenangkan pertarungan merebut kursi jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi untuk masa jabatan 2025-2030," ujar Iron Sahroni.
Haris-Sani menang telak, dengan perolehan suara 1.092.823 suara atau 61,01% dari suara pemilih sah (1.791.088 suara). Mereka mengalahkan pesaingnya pasangan Romi Hariyanto-Sudirman yang dapat 698.265 suara.
Rapat pleno penetapan gubernur terpilih tersebut dihadiri pasangan Al Haris-Sani, sejumlah utusan partai koalisi pendukung. Keputusan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi.(N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved