Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menilai Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung kondusif, aman dan damai. Apresiasi terhadap semua pihak yang telah membantu jalannya Pilkada yang berlangsung kondusif aman dan damai tersebut.
“Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Brebes yang berlangsung pada 27 November 2024, telah sukses digelar dengan aman dan kondusif, meski dihadapkan pada sejumlah tantangan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lesatari, melalui keterangan resmi dikutif Sabtu (30/11).
Manja Lestari beryukur atas keberhasilan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Brebes, meski banyak tantangan yang dihadapi, mengingat kompleksitas proses penyelenggaraan dan juga jangkauan wilayah yang luas.
“Pendistribusian logistik yang menjangkau pelosok wilayah Kabupaten Brebes, bisa diatasi dengan adanya partisipasi sekaligus kolaborasi seluruh stakeholder,” terang Manja Lestari.
Manja Lestari mengapresiasi khusus terhadap jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bekerja keras di lapangan serta kepada Bawaslu yang memastikan integritas proses pemilihan.
“Kerja sama yang solid antara KPU, Bawaslu, Forkopimda, TNI/Polri, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan Pilkada Brebes,” jelas Manja Lestari.
Ia berharap hasil Pilkada dapat diterima semua pihak dan Kabupaten Brebes tetap kondusif. “Tentu kita berharap semua pihak bisa menerima hasil Pilkada yang sudah kita selenggarakan,” pungkasnya. (N-2)
HITUNG cepat atau quick count Charta Politika, pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada Brebes, Jawa Tengah, Paramitha Widya Kusuma-Wurja unggul atas kotak kosong.
Pasangan Paramitha Widya Kusuma-Wurja mengungguli kotak kosong, dengan raihan suara 503.719 suara (59,60%), menang telak atas kotak kosong yang hanya meraup 341.407 suara (40,40%).
Rencananya pelantikan Mitha-Wurja dijadwalkan pada 10 Februari 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved