Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mantan Kades Unggul di Hitung Cepat Pilkada Temanggung

Yakub Pratama Wijayaatmaja
28/11/2024 23:12
Mantan Kades Unggul di Hitung Cepat Pilkada Temanggung
CALON bupati dan calon wakil bupati Temanggung, Agus Setyawan(tangkayapan layar Metro TV)

CALON bupati dan calon wakil bupati Temanggung, Agus Setyawan-Nadia Muna berhasil memenangi kontestasi Pilkada 2024 versi hitung cepat. Agus sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Campurejo, Tretep, Kabupaten Temanggung. 

Kemenangan hasil hitung cepat itu disambut antusias keluarga dan relawan yang berkumpul di rumah pria yang akrab disapa Agus Gondrong itu, di Desa Campurejo. 

"Tentu kami semua mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, dan terima kasih untuk semua pihak yang telah bekerjasama secara solid. Termasuk rasa terima kasih kami kepada masyarakat yang telah mempercayakan suara mereka kepada kami," ucap Agus Gondrong dikutip Kamis (28/11).

Hasil hitung cepat dari https://perhitungancepat2024.temanggungkab.go.id , dengan data yang masuk sudah 100%, dengan 1.306 TPS, paslon no urut 1, Agus Setiawan-Nadia Muna, unggul dari paslon no 2 Heri Ibnu Wibowo-Fuad Hidayat dan paslon no 3 HM Al-Khadziq-Bimo Alugoro. Perolehan suara masing-masing paslon adalah Agus-Nadia 46,64%, Bowo-Fuad 40,42% dan Hadik-Bimo 12,94%.

Agus menambahkan, dalam sebuah kontestasi Pilkada, tentu saja ada kalah dan menang.   "Namun demikian, semua ini baru perhitungan cepat sementara. Kita tetap masih menunggu perhitungan suara resmi dari KPU," imbuhnya.

Agus meminta seluruh pihak untuk terus ikut mengawasi agar hasil saat ini sesuai dengan penghitungan resmi KPU.

"Kami harap seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas hingga hasil resmi keluar. Tetap jaga seduluran, mari kita jaga Temanggung agar tetap adem. Ini pesta demokrasi, bukan ajang permusuhan bagi yang berbeda pendapat atau pilihan," pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya