Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
MENINGGALNYA Calon Wakil Bupati Ciamis, Jawa Barat, Yana D Putra, tidak memengaruhi jalannya pemungutan suara pada Pilkada 2024 yang akan digelar besok (27/11). Proses pemilihan kepala daerah di Ciamis tetap berlangsung sesuai aturan.
"Pasangan calon tetap mengikuti proses pemunugan suara, meski salah satu pasangan meninggal dunia. Pasalnya, pasangan calon tersebut sudah ditetapkan sebagai peserta pilkada oleh KPU," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia.
Yana D Putra meninggal dunia karena serangan jantung pada Senin (25/11) atau dua hari sebelum hari pencoblosan. Di Pilkada Ciamis, dia berpasangan dengan Calon Bupati Herdiat Sunarya.
Kedua mendapat dukungan semua partai dan akan menghadapi kotak kosong. Pasangan ini merupakan pasangan petahana Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.
Hedi menambahkan apabila pasangan calon tunggal ini memenangkan Pilkada 2024 maka hanya bupati terpilih saja yang akan mengikuti proses pelantikan.
Selanjutnya, proses pergantian atau pengisian Wakil Bupati Ciamis akan dilakukan dengan melalui proses pengusulan partai politik atau gabungan partai politik. (H-3)
Ada empat faktor yang membuat pasangan calon bupati dan wakil bupati Ciamis Herdiat Sunarya-Yana D Putra menang fenomenal dengan 89,14% melawan kotak kosong yang hanya 10,86%.
Yana D Putra lahir 26 November 1976 atau 48 tahun sudah tidak asing dalam dunia perpolitikan Indonesia dan mulanya berkiprah hingga bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis.
CALON Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra meninggal dunia di Rumah Sakit Santo Borromeus, Kota Bandung, Senin (25/11) pagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved