Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur masih menunggu surat edaran penghentian sementara pembagian bantuan sosial (bansos) jelang Pilkada 2024. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang adanya pembagian bantuan sosial (bansos) bertepatan Pilkada 2024.
Upaya itu dinilai penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya politisasi pengerahan menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Yudi Suhartoyo, mengatakan prinsipnya pemerintah daerah tentu akan mendukung kebijakan pusat. Namun secara formal, Dinsos Kabupaten Cianjur masih menunggu surat edaran tersebut.
"Kami masih menunggu surat edarannya dulu. Dari pihak kementerian juga belum ada," kata Yudi, Minggu (17/11).
Yudi menyebut, kebijakan pelarangan bersifat sementara itu kemungkinan berlaku bagi bansos yang dananya bersumber dari APBD. Dikhawatirkan, pembagian bansos nantinya akan dijadikan alat untuk kepentingan politik.
"Paling ini untuk bansos yang sifatnya bisa mengumpulkan massa. Pemerintah pusat khawatir akan dipolitisasi. Makanya, selama Pilkada 2024 hingga selesainya pemungutan suara pada 27 November, dilarang ada pembagian bansos yang dialokasikan dari APBD," imbuhnya.
Namun, lanjut Yudi, untuk bansos yang sifatnya langsung diterima melalui rekening setiap penerima dipastikan bisa dibagikan. Bansos itu berasal dari pemerintah pusat.
"Misalnya BPNT atau PKH. Itu kan langsung diterima keluarga penerima manfaat langsung ke rekening," pungkasnya. (BB/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved