Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang dijatuhi sanksi lantaran terbukti melanggar netralitas pemilu kepala daerah (Pilkada) yakni memboncengkan orang memakai kaos bertuliskan salah satu pasangan calon di Pilgub Jawa Tengah.
Kepala Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Suparman mendapatkan surat peringatan dan sepeda motor plat merah yang digunakan untuk sementara dikandangkan di kantor kecamatan setempat. Dia dinilai melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 telah diubah dengan UU nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, pasal 29 huruf i yang memuat larangan kepala desa untuk ikut kampanye pemilu dan atau pilkada.
"Pada pasal 30 menyebut sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran tertulis jika melanggar undang-undang tersebut," kata Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang Budi Rahardjo, Kamis (24/10).
Sanksi dijatuhkan kepada Kepala Desa Bantal itu, lanjut Budi Rahardjo, seusai Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada oleh kepala desa yang berlangsung di ruang rapat Bupati Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang Kamis (24/10).
Dalam pemberian sanksi kepada kepala desa itu, Plt Bupati Semarang Basari memerintahkan Camat Bancak untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang untuk menerbitkan surat berisi sanksi administratif karena sesuai peraturan sanksi harus dituangkan dalam surat tertulis.
"Sanksi diberikan kepada kepala desa ini, diharapkan akan menjadi perhatian agar tidak ada lagi pelanggaran dan dapat dapat menimbulkan efek jera," ujar Basari. (N-2)
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Relawan dapur Makan Bergizi Gratis di Semarang mengaku terbantu secara ekonomi. Warga berharap program MBG terus berlanjut.
Banjir setinggi 40-60 sentimeter itu membuat sejumlah pabrik di kawasan tersebut terpaksa memulangkan pekerja lebih awal
Banjir tersebut terjadi setelah hujan lebat mengguyur kawasan Semarang sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB. Banjir yang terjadi mencapai ketinggian 10-60 centimeter.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengoperasikan pompa air tenaga surya berkapasitas total 2 x 125 liter per detik sebagai bagian dari sistem pengendalian rob dan banjir.
Hingga November 2025, data menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan telah mencapai 7,6 juta orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved