Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang dijatuhi sanksi lantaran terbukti melanggar netralitas pemilu kepala daerah (Pilkada) yakni memboncengkan orang memakai kaos bertuliskan salah satu pasangan calon di Pilgub Jawa Tengah.
Kepala Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Suparman mendapatkan surat peringatan dan sepeda motor plat merah yang digunakan untuk sementara dikandangkan di kantor kecamatan setempat. Dia dinilai melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 telah diubah dengan UU nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, pasal 29 huruf i yang memuat larangan kepala desa untuk ikut kampanye pemilu dan atau pilkada.
"Pada pasal 30 menyebut sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran tertulis jika melanggar undang-undang tersebut," kata Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang Budi Rahardjo, Kamis (24/10).
Sanksi dijatuhkan kepada Kepala Desa Bantal itu, lanjut Budi Rahardjo, seusai Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada oleh kepala desa yang berlangsung di ruang rapat Bupati Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang Kamis (24/10).
Dalam pemberian sanksi kepada kepala desa itu, Plt Bupati Semarang Basari memerintahkan Camat Bancak untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang untuk menerbitkan surat berisi sanksi administratif karena sesuai peraturan sanksi harus dituangkan dalam surat tertulis.
"Sanksi diberikan kepada kepala desa ini, diharapkan akan menjadi perhatian agar tidak ada lagi pelanggaran dan dapat dapat menimbulkan efek jera," ujar Basari. (N-2)
Wisata Malam Lights Wonderland di Semarang
Timo Scheunemann mengapresiasi banyaknya sekolah sepak bola yang kini mulai membuka kelas putri.
Lansia Mengikuti Lomba HUT ke-80 RI di Semarang
Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.
Sesar di Semarang ini sudah pasti ada dan sudah pasti aktif karena ditemukan batuan ataupun endapan yang jadi indikatornya.
Festival layang-layang internasional di kawasan POJ City Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 23-24 Agustus 2025 diikuti peserta dari 13 negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved