Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Andra Soni-Dimyati Dilaporkan ke Bawaslu terkait Dugaan Politik Uang ke Kepala Desa

Wibowo Sangakala
08/10/2024 20:52
Andra Soni-Dimyati Dilaporkan ke Bawaslu terkait Dugaan Politik Uang ke Kepala Desa
Timhukum Airin-Ade, Astiruddin melaporkan Andra Soni-Dimyati ke Bawaslu(MGN/Wibowo Sangkala)

TIM hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi melaporkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Andra Soni-Dimyati, ke Bawaslu Banten atas dugaan pelanggaran politik uang.

Andra-Dimyati dilaporkan karena diduga melakukan praktik politik uang saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang di wilayah Anyer. Menurut tim kuasa hukum Airin-Ade, Andra dan Dimyati hadir dalam kegiatan tersebut untuk melakukan kampanye dan mengajak masyarakat memenangkan mereka di Pilkada Banten 2024. 

Dalam kampanyenya, Andra-Dimyati diduga menjanjikan uang kepada para kepala desa serta memberikan uang sebesar Rp2 juta setelah kegiatan selesai.

Baca juga : PKS Ingatkan Relawan Fokus Menangkan Andra-Dimyati

Laporan ini disertai bukti berupa video dan rekaman audio yang berisi dugaan pelanggaran tersebut. Mereka berharap Bawaslu Banten dapat memproses laporannya.

"Kami menyampaikan bukti-bukti berupa video yang juga sempat viral. Beberapa infromasi sudah kami dengar sebelumnya dan baru ini ada video yang secara terang benderang," kata tim hukum Airin-Ade, Astiruddin, Selasa (8/10).

Selain Andra-Dimyati, tim kuasa hukum Airin-Ade juga melaporkan calon Bupati Serang nomor urut dua, Ratu Zakiya, dan suaminya Yandri Susanto, yang merupakan bagian dari tim pemenangan. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya