Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ahmad Ali Janjikan Pemekaran Kabupaten Donggala

M Taufan SP Bustan
04/8/2024 22:25
Ahmad Ali Janjikan Pemekaran Kabupaten Donggala
Ahmad Ali saat memberikan santunan 1000 anak yatim di Donggala.(MI/Mitha)

BAKAL calon Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali mengusulkan pemekaran wilayah Donggala menjadi kabupaten baru sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam deklarasi bertajuk "Konser BerAmal" yang digelar di Desa Sioyong, Donggala, Wakil Ketua Umum NasDem itu menekankan pentingnya pemekaran demi kebutuhan masyarakat setempat. "Memekarkan Donggala menjadi kabupaten baru adalah keharusan. Ini bukan janji politik, melainkan kebutuhan masyarakat di wilayah itu," terangnya di Donggala pada Sabtu
(3/8) malam.

Ahmad Ali menjelaskan, pemekaran kabupaten harus dilihat sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar menciptakan jabatan baru bagi pejabat. "Pemekaran kabupaten harus dipandang sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Baca juga : Wapres Ma’ruf Amin akan Resmikan KPN Talaga

Didukung oleh Partai Gerindra dan memiliki hubungan dekat dengan pemerintah pusat, Ahmad Ali optimistis langkah ini dapat direalisasikan.

"Ini bukan hal yang sulit bagi kami, karena kami didukung oleh partai penguasa saat ini. Partai Gerindra, dengan ketua umumnya Bapak Prabowo (Subianto) yang merupakan presiden terpilih pada pemilihan 2024," ungkapnya.

Ahmad Ali menambahkan, bahwa hubungan yang baik dengan pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Sulteng.

"Saya berharap usulan ini dapat membawa perubahan signifikan bagi wilayah Donggala dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandas anggota DPR RI Fraksi NasDem itu. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya