Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan. Pernyataan ini disampaikan Afifuddin ketika ditanya mengenai masalah netralitas penyelenggara pemilihan.
"KPU memastikan jajaran kita menjalankan tugas sesuai dengan aturan," terangnya kepada Media Indonesia pada Kamis (1/8).
Menurutnya, KPU telah memberikan bimbingan teknis berkali-kali kepada jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk memperlancar penyelenggaraan pilkada, KPU telah memetakan potensi masalah yang mungkin muncul pada setiap tahapan.
Baca juga : Ajudan Prabowo tidak Layak Terlibat Politik Praktis
"Koordinasi dengan semua pihak juga kita minta dilakukan," sambung Afifuddin.
Selain itu, ia menyebut bahwa KPU dan Bawaslu akan menggelar rapat koordinasi bersama. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya pemahaman yang sama antara kedua lembaga penyelenggara pemilihan tersebut mengenai aturan yang berlaku pada Pilkada 2024.
"Dan tidak banyak perbedaan. Intinya harus ada kolaborasi untuk menyukseskan Pilkada 2024," pungkasnya.
Baca juga : Bawaslu Didesak Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pengerahan Aparat Desa
Tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki proses pemutakhiran data pemilih. KPU telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah warga untuk mendata pemilih Pilkada 2024. Hasil coklit tersebut saat ini sedang dimutakhirkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah akan dilakukan selama tiga hari, yakni 27-29 Agustus 2024. Pendaftaran ini dilakukan di KPU daerah masing-masing sesuai tingkat pemilihan. Sementara itu, penetapan pasangan calon akan digelar pada 22 September.
Tahap kampanye baru akan dimulai pada 25 September, dan hari pemungutan suara akan diadakan pada 27 November 2024.
Masa kampanye belum dimulai sudah banyak dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengemuka
Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksinya bisa sampai dipecat
Netralitas merupakan tanggung jawab sekaligus peran yang harus dijalankan ASN, TNI dan Polri.
Pemkab Garut akan membentuk tim untuk memantau hingga memastikan netralitas ASN. Tim akan memantau lapangan, juga menerima aduan terkait netralitas ASN.
Netralitas ASN di lingkungan pemerintah daerah di Jawa Barat termasuk wilayah Priangan Timur harus diawasi
Dalam fakta integritas setiap ASN berjanji akan bertindak netral.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini terpilih untuk memimpin tiga mesin relawan Aamin, yaitu Baleamin, Pro Amin dan Maktab.
Keputusan MK yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres telah menodai semangat dan cita-cita reformasi 1998
Kabupaten Cianjur merupakan daerah kedua di Jawa Barat setelah Bekasi yang sudah membentuk Kami Gibran.
Tidak ada komitmen dari para calon presiden untuk membatalkan Undang Undang Cipta Kerja.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
Acara itu juga merupakan ajang silaturahmi, kajian dan konsolidasi, yang bakal dihadiri sekitar 200 ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved